Starlink Elon Musk Telah Ajukan Izin VSAT dan ISP, Bidik Pasar IKN

Crysania Suhartanto
Jumat, 9 Februari 2024 | 18:00 WIB
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Satelit Starlink milik Elon Musk tengah mengajukan izin VSAT dan internet service provider (ISP) melalui Online Single Submission (OSS).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan Starlink akan diberikan izin pengoperasian (ULO) jika memenuhi persyaratan dalam OSS dan dinyatakan layak untuk beroperasi di Indonesia. 

“⁠Saat ini PT Starlink Indonesia sedang mengajukan izin penyelenggaraan jartup VSAT dan ISP melalui OSS,” ujar Wayan kepada Bisnis, Jumat (9/2/2024).

Wayan mengatakan Starlink harus memenuhi sejumlah persyaratan di OSS, seperti sertifikat perangkat dari Ditjen SDPPI, IP Address dari APJII, dan keterangan terkait konfigurasi jaringan, jika beroperasi di Tanah Air.

Oleh karena itu, Wayan mengatakan saat ini Starlink tengah berusaha melengkapi persyaratan yang disyaratkan dalam OSS. 

Setelah itu, Wayan mengatakan, dari kelengkapan persyaratan OSS, baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengkaji perusahaan tersebut untuk mendapatkan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

“Izin Starlink tergantung dari pemenuhan persyaratan dalam OSS, apabila memenuhi syarat dan dinyatakan layak operasi maka izin penyelenggaraan akan keluar atau terbit secara online,” ujar Wayan. 

Lebih lanjut, Wayan mengatakan, jika Starlink sudah mendapatkan izin penyelenggaraan telekomunikasi, perusahaan milik Elon Musk ini harus menaati peraturan yang sama dengan penyelenggara telekomunikasi yang ada di Indonesia.

Adapun, untuk wilayah yang akan disasar oleh Starlink, kata Wayan, Kemenkominfo akan menyerahkan pada kerjasama yang terjalin dengan operator. Kemenkominfo tidak akan membatasi wilayah layanan Starlink.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana Starlink untuk masuk ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Luhut menyebut, pengurusan persyaratan Starlink untuk berinvestasi di IKN sudah hampir rampung dan menunggu penerbitan izin layak operasi atau ULO dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

“Begitu (ULO) itu jalan, 5 hari kemudian dia bisa datang ke Indonesia,” kata Luhut. 

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan agar pembukaan Starlink bisa dilakukan di IKN dan dapat dimanfaatkan oleh puskesmas dekat ibu kota negara baru itu nantinya. 

“Presiden minta supaya puskesmas-puskesmas yang tidak terjangkau dengan komunikasi, dengan Starlink ini bisa terjangkau,” ujar Luhut. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper