Wacana Kenaikan Tarif Ojek Online 15%, Pelanggan Waswas Ongkos Makin Mahal

Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025 | 21:08 WIB
Penumpang bersiap menggunakan layanan ojek online di Jakarta, Selasa (20/5/2025)
Penumpang bersiap menggunakan layanan ojek online di Jakarta, Selasa (20/5/2025)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pengguna ojek online mengaku cemas dengan rencana kenaikan tarif ojek daring hingga 15%. Mereka khawatir ongkos harian yang dikeluarkan membengkak. Sejumlah opsi disiapkan, termasuk berhenti menggunakan ojol.  

Seorang pengguna jasa ojek online asal Bogor, Rizki menyayangkan kenaikan tarif tersebut. Kebijakan itu bahkan membuatnya memilih bepergian dengan transportasi umum atau layanan ojol lain yang lebih murah.

“Saya tidak setuju. Naiknya tarif ojol berarti meningkatkan pengeluaran saat memakainya, mengingat transportasi umum tidak tersedia di semua tempat,” kata Rizk kepada Bisnis, Selasa (1/7/2025). 

Penolakan juga disampaikan pengguna lainnya bernama Rafa, yang khawatir ongkos yang dikeluarkan makin besar dengan adanya kebijakan tersebut. 

Menurutnya, kenaikan tarif yang kemungkinan mencapai 15% akan memberatkan pelanggan, terkhusus para pelajar, siswa maupun mahasiswa.

“Saya tidak setuju karena beban ke pelanggan terasa besar. Saya paham driver perlu penghasilan lebih baik, tapi kenaikan 8%-15% terlalu tinggi. Saya khawatir perusahaan ojol cuma mengambil keuntungan tanpa meningkatkan kesejahteraan driver,” kata Rafa.

Namun di sisi lain, ada pula pengguna jasa ojol yang menyetujui naiknya tarif layanan itu. Zahra, yang sudah memakai jasa ini sejak tahun 2016 mengatakan, bahwa kenaikan tarif sah untuk dilakukan. 

Zahra mengatakan selama menggunakan ojek online, dia menemukan bahwa potongan biaya yang dibebankan perusahaan terhadap driver sangat besar hingga memotong pendapatan.

“Pernah saya memesan ojol dalam jarak yang cukup jauh, pengemudi meminta untuk meng-cancel di aplikasi dan manual saja karena setelah dibandingkan tarif yang beliau dapatkan hanya 60% dari tarif yang dikenakan di aplikasi, kalau seperti itu kasihan kepada para driver karena mereka yang ada di lapangan” ujar Zahra

Zahra sependapat Rafa, untuk mensejahterakan mitra pengemudi, seharusnya aplikator ojek online bersikap lebih adil terkait potongan biaya untuk driver, serta adanya transparansi soal kenaikan tarif layanan, alih-alih menaikan tarif layanan yang justru akan memberatkan pengguna.

Bisnis coba menghubungi Grab Indonesia, Gojek, dan Maxim mengenai rencana kenaikan tarif. Hingga berita ini diturunkan ketiganya tidak memberi jawaban.

Wacana soal kenaikan tarif ojek online merupakan respon lanjutan setelah sejumlah driver Ojol melakukan demonstrasi 20 Mei 2025, yang menuntut potongan biaya diubah menjadi 10% dan mendesak pemerintah agar segera menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia.

Dirjen Hubda Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkaji rencana kenaikan tarif Ojol, dan besarannya akan bervariasi sesuai zona yang ditentukan. Dia juga memastikan agar pihak aplikator segera memberikan persetujuan terkait kebijakan tersebut.

“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada yang naik 15%, ada yang 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, zona 1, 2, dan 3” Papar Aan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/06/25)

Rincian terkait zona tarif Ojol sebelum kenaikan tarif diberlakukan nanti adalah sebagai berikut:

Zona 1:

Meliputi Sumatera, Jawa (Selain Jabodetabek), dan Bali

Biaya jasa batas bawah: Rp1.850 per km

Biaya jasa batas atas: Rp2.300 per km

Biaya jasa jarak tempuh minimal: Rp9.250 hingga Rp11.500

Zona 2:

Meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Biaya jasa batas bawah: Rp2.600 per km

Biaya jasa batas atas: Rp2.700 per km

Biaya jasa jarak tempuh minimal: Rp13.000 hingga Rp13.500

Zona 3:

Meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua

Biaya jasa batas bawah: Rp2.100 per km

Biaya jasa batas atas: Rp2.600 per km

Biaya jasa jarak tempuh minimal: Rp10.500 hingga Rp13.000

(Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper