Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjajaki kerja sama pengembangan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) untuk mempercepat pengembangan teknologi baru tersebut di Tanah Air.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan kerja sama itu sebagai tindak lanjut komitmen Pemerintah RI dalam mengembangkan ekosistem AI di Indonesia.
Menurut Nezar, komitmen Indonesia dalam mengembangkan teknologi AI memerlukan dukungan kerja sama dengan negara besar seperti Amerika Serikat. Kerja sama berupa transfer ilmu pengetahuan terkait pemanfaatan AI.
"Saya kira ini kesempatan yang baik juga untuk mempertajam, memperkuat, dan mendorong lebih maju lagi transfer pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan AI ini dengan negara-negara besar seperti Amerika," kata Nezar, dikutip Selasa (6/2/2024).
Sebelumnya, Kalangan Industri dan masyarakat sipil menyambut positif hadirnya Surat Edaran (SE) No.9 /2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. SE tersebut dinilai telah mengadopsi prinsip global tentang AI yang bertanggung jawab dan menjadi panduan dalam pemanfaatanya di Indonesia.
Director Government Affairs Microsoft Indonesia dan Brunei Darussalam Ajar Edi mengatakan panduan tersebut turut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terdepan di kawasan Asia Tenggara dalam pengaturan AI oleh pemerintah.
“Pengaturan ini penting untuk memastikan pemerintah tetap berada di garda terdepan guna memastikan AI berada dalam kontrol manusia,” kata Edi
Dia juga mengatakan regulasi ini memastikan pemanfaatan AI akan menjaga keselamatan, keamanan, dan prinsip etika kepentingan publik, di sisi lain mendorong peningkatan inovasi.
Dia meyakini, potensi pemanfaatan AI dan GenAI akan memberikan "leap frog" dalam ekonomi digital bagi Indonesia.
"Akselerasi pemanfaatan GenAI, bisa membuat Indonesia menjadi lokomotif ekonomi digital Asean dan jadi katalisator pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif," tegas Ajar yang juga Chair ICT Committee AmCham Indonesia.
Hal lain yang menurutnya penting adalah SE ini tidak hanya jadi panduan untuk kalangan swasta (privat) tetapi juga kalangan publik (pemerintah).
Dia menuturkan beberapa negara sudah bergerak cepat memanfaatkan GenAI untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, memperkuat pendidikan, pelayanan publik yang lebih terakses, serta meningkatkan efisiensi pemerintah.
"Saya yakin, kalangan kementerian dan lembaga di Indonesia sudah bisa menemukan beberapa use case dalam memanfaatkan AI, sehingga panduan SE ini sangat tepat," tambahnya.
Pilihan mengeluarkan SE ini juga sejalan dengan dinamika perkembangan teknologi AI.
Sebagai bagian dari industri terdepan dalam kecerdasan artifisial, Microsoft melihat SE ini adalah penanda utama dan fondasi bagi perjalanan pengaturan AI di Indonesia.
“Kami berharap setelah SE ini akan ada regulasi yang lebih mengikat yang dapat dikeluarkan oleh Kemenkominfo," katanya.