Pengguna iPhone 6 Dapat Ganti Rugi Rp1,4 Juta dari Apple, Ini Alasannya

Restu Wahyuning Asih
Selasa, 9 Januari 2024 | 11:37 WIB
Apple iPhone 6S/Reuters
Apple iPhone 6S/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengguna iPhone lawas harus berlega hari setelah mendapat ganti rugi dari Apple setelah dilakukan gugatan pada 2020 lalu.

Dikutip dari MacRumors, Apple mulai membayarkan denda setelah terbukti memperlambat kinerja ponsel mereka di iPhone 6 dan 7.

Seorang pengguna iPhone, Ken Strand dan Michael Burkhardt, mengonfirmasi pembayaran denda Apple yang didapatkannya.

Burkhardt membagikan bukti pembayaran kompensasi yang diterimanya lewat media sosial X, di mana ia mendapat ganti rugi sebesar US$92,17 atau setara dengan Rp1,4 juta.

Melalui akun X-nya, @mbrkhdrt, ia mengaku kompensasi ini didapatkan setelah 3,5 tahun lamanya.

Untuk diketahui, Apple diwajibkan membayar denda dengan total US$500 juta atau sekitar Rp7,7 triliun kepada para pengguna iPhone 6 dan 7.

Denda ini bermula dari gugatan pada tahun 2017, di mana Apple terbukti "sengaja memperlemot" ponsel mereka dalam sistem update iOS 10.2.1.

Fitur tersebut dirilis oleh Apple agar iPhone yang dipakai tidak mati mendadak. Sayangnya perusahaan tak terbuka soal hal ini.

Adapun gugatan ganti rugi Rp1,4 juta itu dilayangkan oleh warga AS pengguna iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, dan/atau iPhone SE yang terdampak dan menjalankan iOS 10.2.1 atau OS lebih baru.

Pengguna iPhone 7 atau iPhone 7 Plus yang menggunakan iOS 11.2 atau lebih baru, sebelum 21 Desember 2017 juga tercakup dalam gugatan ini, sehingga mereka bisa mengajukan klaim kompensasi ganti rugi.

Apple kemudian menutup pengajuan klaim ganti rugi pada Oktober 2020 dan distribusi pembayarannya baru dimulai Januari 2024.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper