Bisnis.com, JAKARTA - TikTok, satu-satunya social commerce yang paling sering berseliweran pada 2023 ini. Mulai dari kabar investasi, mematikan UMKM, melanggar regulasi, hingga mengakuisisi platform lokal, Tokopedia.
Semua eksposur pada TikTok dimulai menjelang paruh kedua 2023, tepatnya tanggal 15 Juni saat bos sosial commerce ini dikabarkan bertemu dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.
Berdasarkan catatan Bisnis, setelah pertemuan tersebut, beredar rumor yang mengatakan TikTok akan melakukan investasi senilai US$10 miliar atau Rp148 triliun ke Indonesia.
Namun, saat itu CEO TikTok Shou Zi Chew tidak menyanggah atau pun membenarkan akan terkait angka investasi ini. Dia ingin menjaga pertemuan pribadi tetap pribadi.
Kendati demikian, Shou mengakui TikTok memiliki komitmen yang kuat di Asia Tenggara termasuk Indonesia dan akan menginvestasikan miliaran dolar selama tiga hingga lima tahun ke depan.
"Kami telah berkembang dari hampir 100 orang di wilayah ini, karyawan, menjadi, ketika saya mengatakan wilayah, yang saya maksudkan adalah Asia Tenggara, menjadi hampir 8.000 karyawan saat ini. Dan kami memiliki hampir 2.000 karyawan yang bekerja di TikTok di Indonesia," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (15/6/2023)
Shou bilang, Tiktok melihat adanya peluang pertumbuhan yang luar biasa di Indonesia. Oleh karena itu, ke depannya platform tersebut berharap dapat berinvestasi lebih banyak di Indonesia dan Asia Tenggara.
Masalahnya, investasi ini pun seakan tidak berlanjut, karena setelah itu tidak ditemukan lagi berita TikTok, sampai kira-kira hampir dua bulan lamanya.
Setelah buat geger dunia media sosial dan e-commerce, kali ini TikTok buat pemain e-wallet berpotensi memiliki musuh baru. Diketahui, TikTok dikabarkan akan mengambil lisensi pembayaran di Indonesia.
Alhasil, lisensi pembayaran tersebut akan membuat TikTok mampu menghadirkan layanan pembayaran seperti ShopeePay dan Gopay. TikTok pun dikabarkan saat itu sudah berdiskusi dengan Bank Indonesia. Adapun tindak TikTok inipun diperkirakan akan membuat social commerce mereka, yakni TikTok Shop makin menguat.
Sejak itulah, TikTok Shop memang sudah menjadi sorotan.
Namun, gongnya adalah pertengahan September 2023. Saat itu para pedagang di Pasar Tanah Abang mendesak pemerintah untuk menutup TikTok Shop karena dinilai menjadi biang kerok omzet mereka yang anjlok.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, terpampang potongan kardus bertuliskan “Hapus Online Shop” dan “Tolong Pak, TikTok Ditutup Pak” di depan lapak para pedagang. Belum diketahui siapa yang mendorong pedagang melakukan hal tersebut.
Kata Anton, seorang pedagang, sebelum Covid-19 dan masifnya penjualan online, dirinya bisa mendapatkan omzet hingga Rp20 juta per hari dari penjualan baju muslim dan aksesoris. Bahkan, untuk mendapatkan Rp2 juta dalam sehari saat ini terasa sangat sulit.
Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, sebenarnya para pedagang di Pasar Tanah Abang sebenarnya telah mencoba bertransformasi ke penjualan digital. Bahkan sebagian juga berjualan melalui fitur siaran langsung di TikTok Shop.
Namun, produk yang ditawarkan masih kalah saing dengan produk-produk yang dijual di platform itu, terutama dari segi harga.
Mendengar hal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun ikut turun tangan. Dalam waktu kurang dari satu bulan, dia mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2023. Isinya, media sosial dan e-commerce tidak boleh berada di satu platform yang sama.
Satu minggu setelah Permedag No.31/2023 muncul, TikTok Shop resmi tutup. “Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00,” ujar TikTok, Selasa (3/10/2023).
Sejak penutupan itu, TikTok Shop pun diam seribu kata. Saat ada kabar tentang lowongan e-commerce TikTok di laman pencarian pekerjaan, TikTok enggan berbicara.
Saat ada kabar terkait TikTok yang akan buka pada 12.12, TikTok yang akan bentuk badan usaha baru, adanya pertemuan dengan 5 e-commerce di Indonesia, hingga kabar akuisisi platform lokal, sang humas juga tetap mengeluarkan ucapan yang sama.
“Masih sama jawaban aku dengan yang lalu, sayangnya belum ada informasi yang definitif yang bisa aku berikan untuk saat ini. Nanti aku kabari begitu ada informasi baru lagi ya,” ujar Anggini, PR TikTok Indonesia.
Sampailah pada 11 Desember 2023, tepat satu hari sebelum hari belanja online nasional, TikTok mengumumkan bentuk kerja samanya dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).
TikTok menggelontorkan dana sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp23 triliun untuk membeli 75,01% saham Tokopedia. Menariknya, harga inipun jauh lebih mahal daripada harga GOTO saat pertama melantai di bursa.
Yang lebih menarik lagi adalah bentuk kemitraannya. Sebenarnya, jika dilihat secara tampilan, seakan tidak terlihat bedanya antara TikTok Shop lama dengan TikTok Shop yang baru diluncurkan lagi.
Berdasarkan pantauan Bisnis, yang berubah hanyalah munculnya tulisan pop up “Service provided by TikTok partnered with Tokopedia”. Kemudian, di fitur Shop nya, juga dengan tampilan Tokopedia.
Kalau menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau yang kerap dipanggill Zulhas, TikTok hanya menjadi platform untuk promosi, sementara transaksi dilakukan di Tokopedia.
Adapun Zulhas mengatakan sistem TikTok Shop yang seperti ini hanyalah uji coba.
Padahal di sisi lain, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti, terutama untuk aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa dilakukan pada platform media sosial TikTok.
“Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, namun mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi,” ujar Fiki Satari dalam keterangan resminya, Kamis (14/12/2023).
Senada, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap memberlakukan sanksi kepada TikTok apabila masih nekat menyediakan fitur transaksi dalam platform media sosialnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim mengatakan, sanksi akan diberlakukan kepada TikTok Shop apabila tetap menyediakan fitur transaksi melewati batas waktu transisi yang diberikan Kemendag selama 3-4 bulan ke depan.
"Ya tentu harus ada sanksi-sanksi yang ada di Permendag 31," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Rabu (20/12/2023).