Kolaborasi TikTok Tokopedia Dipertanyakan, Sesuai Visi Kemendag Kemenkop UKM?

Crysania Suhartanto,Leo Dwi Jatmiko
Senin, 25 Desember 2023 | 07:00 WIB
Warga mengakses aplikasi Tiktok di Jakarta, Rabu (13/12/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mengakses aplikasi Tiktok di Jakarta, Rabu (13/12/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat digital mulai mempertanyakan motif dan visi kolaborasi TikTok Tokopedia. Visi yang dijalin keduanya dinilai harus sejalan dengan visi Kementerian Perdangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).   

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan dalam melihat kolaborasi yang terjalin antara TikTok dengan Tokopedia, terdapat tiga hal yang menjadi penekanan. 

Pertama, kesesuain visi TikTok-Tokopedia dengan visi Kemendag dan visi Kemenkop UKM.

Menurutnya, jika melihat Permendag no.31/2023 pemerintah mendukung kolaborasi tersebut. Pemerintah tidak mempermasalahkan TikTok yang kembali berjualan karena di belakang sistem tersebut ada Tokopedia dan Kemendag tidak mendetailkan bentuk pemisahan e-commerce dengan social commerce. 

Namun, tidak dengan Kemenkop. Kementerian yang dipimpin oleh Teten Masduki itu masih melihat bahwa kolaborasi terindikasi melanggar peraturan dan belum memberi manfaat kepada UMKM lokal.  

“Apakah kolaborasi mereka sesuai dengan visi pemerintah, dalam hal ini, Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam melindungi UMKM lokal?” kata Heru kepada Bisnis, dikutip Senin (25/12/2023). 

Sebelumnya, Kemenkop UKM melihat kehadiran TikTok menilai berdampak pada UMKM Lokal. Padahal dahulu, salah satu penutupan TikTok, selain untuk melarang transaksi dalam aplikasi percakapan, juga untuk mendorong pertumbuhan UMKM. 

Posisi Kemenkop UKM konsisten melarang adanya transaksi pembayaran dalam social commerce. Walaupun TikTok sudah membeli saham Tokopedia dan sudah ada logo Tokopedia dalam TikTok Shop, transaksi di aplikasi TikTok seharusnya tetap dilarang menurut Kemenkop UKM.  

Kemenkop UKM meminta TikTok hanya digunakan sebagai media sosial untuk promosi sementara transaksi di Tokopedia. 

Sementara Kemendag masih memantau kolaborasi yang dijalin antara TikTok dan Tokopedia. Pemantauan dilakukan selama 4 bulan atau hingga April 2024. Jika melanggar, Kemendag mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada TikTok dan Tokopedia. 

Kedua, Heru juga mengatakan bahwa publik harus terlibat dalam mengawal tujuan kolaborasi TikTok dan Tokopedia. Dia mempertanyakan apakah tujuan kolaborasi TikTok Tokopedia semata-mata karena UMKM, atau ada tujuan lain di belakang itu. 

Laporan Momentum Work menyebut manfaat kolaborasi TikTok Tokopedia terhadap UMKM masih abu-abu, mengingat pada ujungnya, keinginan UMKM untuk memanfaatkan platform tersebut menjadi penentu akhir. 

“Apa tujuan kolaborasi mereka sebetulnya? Apakah untuk mendorong UMKM, kalau iya bagaimana publik mengawasi komitmen mereka?” kata Heru. 

UMKM Lokal
UMKM Lokal

Penekanan lainnya, kata Heru, adalah perihal waktu yang dibutuhkan dalam integrasi sistem teknologi keduanya. Integrasi harus dilakukan dengan cepat sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. 

Sementara itu, Head of Communications Tokopedia Aditia Grasio Nelwan mengatakan perusahaan dan TikTok telah memiliki perizinan yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi di aplikasi TikTok. 

Selama 3-4 bulan ke depan, lanjutnya, merupakan masa uji coba seiring transisi menuju fasilitasi transaksi e-commerce melalui PT Tokopedia.

“Secara prinsip, proses pembayaran nantinya akan terjadi di sistem Tokopedia dan TikTok akan menjadi platform yang akan menampilkan pilihan produk untuk konsumen,” kata Aditia kepada Bisnis, Jumat (22/12/2023). 

Diketahui, TikTok dalam jalur untuk berinvestasi jangka panjang senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp23 triliun ke Tokopedia. Investasi tersebut akan membuat TikTok menggenggam 75% saham di PT Tokopedia. 

Sejalan dengan rencana investasi tersebut, fitur keranjang kuning di TikTok yang biasa digunakan untuk bertransaksi dibuka lagi setelah 70 hari ditutup. Alasan pembukaan kembali tersebut karena TikTok dan Tokopedia sedang melakukan uji coba transaksi di platform tersebut. 

Pengguna membuka aplikasi Tokopedia
Pengguna membuka aplikasi Tokopedia

Aditia mengatakan mengatakan dalam periode uji coba, perusahaan akan migrasi sistem dari TikTok Shop ke Tokopedia dengan tetap menghadirkan pengalaman yang nyaman dan mudah (seamless experience) kepada konsumen dalam user interface Tokopedia. 

“Transisi pada masa uji coba ini terus dikonsultasikan dan ada dalam pengawasan kementerian dan lembaga terkait,” kata Aditia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper