Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan teradapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus pemain judi online (judol).
Data tersebut diperoleh dengan menyamakan laporan tahun 2024 dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol.
Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari Kementerian Sosial dan ditemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online.
“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resminya, dikutip Senin (7/7/2025).
Dia menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan bahwa hal ini bukan lagi penyimpangan administratif, melainkan termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," tuturnya.
Sebagai respons, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk judi online akan dilakukan edukasi dan evaluasi dan tidak boleh lagi menerima dana bantuan tersebut.
"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," terangnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo agar bansos tepat sasaran. Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.
"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.
Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK. Dia juga membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos.
“Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta.
“Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi," pungkasnya.