Investor Sebut Kejadian Sam Altman Sulit Terjadi di Startup Indonesia

Crysania Suhartanto
Senin, 20 November 2023 | 20:04 WIB
Ilustrasi Startup. Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi Startup. Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo) mengungkapkan pemecatan pendiri startup oleh pemegang saham sulit terjadi di Indonesia. Pemimpin perusahaan rintisan memiliki hak istimewa.

Bendahara Asosiasi Modal Ventura Indonesia Edward Ismawan Wihardja mengatakan biasanya pergantian pemimpin perusahaan di Indonesia didominasi oleh kesadaran sosok itu sendiri. 

Adapun keputusan para pemimpin untuk keluar biasanya disebabkan oleh tantangan di perusahaan yang sudah berubah. 

“(Perubahan kepemimpinan disebabkan) kesadaran sendiri atau alasan pribadi lainnya yang biasanya disebabkan oleh tantangan yang sudah berubah dan merasa lebih baik (perusahaan) dipegang oleh para profesional,” ujar Edward kepada Bisnis, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Edward mengatakan perusahaan rintisan biasanya akan sangat bergantung dari peran para pendirinya. Selain itu, pendiri dari perusahaan biasanya juga akan diberikan hak-hak spesial oleh pemerintah. 

Edward mencontohkan, beberapa bursa saham di Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang memiliki perlakuan khusus bagi pendiri dan pemegang saham, yakni special voting rights. 

Diketahui, special voting rights atau hak suara khusus merupakan hak khusus yang dimiliki oleh founder ataupun investor untuk memiliki suara yang lebih besar daripada saham yang dimiliki. Hak ini diberikan berdasarkan kesepakatan bersama. 

Misalnya, founder perusahaan A memiliki 10.000 saham, sementara investor memiliki 20.000 saham. Dengan demikian, jika sebuah keputusan diambil dari jumlah saham, investor akan memiliki suara yang lebih besar daripada pendiri perusahaan. 

Namun, jika pendiri perusahaan memiliki special voting rights sebanyak satu saham untuk tiga suara, maka suara founder akan sebanyak 30.000 dan keputusannya menjadi keputusan yang mutlak. 

Diketahui, hal ini pertama kali diregulasi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulanya bertujuan untuk memberikan insentif kepada perusahaan teknologi di Tanah Air untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Tujuannya justru untuk memproteksi kepentingan para shareholders itu sendiri agar manajemen yang tepat bisa membawa perkembangan perusahaan sesuai dengan ide awal dari suksesnya perusahaan startup tersebut,” ujar Edward.

Oleh karena itu, Edward mengatakan hal yang terjadi pada pendiri OpenAI Sam Altman merupakan suatu kasus yang spesial.

Sebagai informasi, Sam Altman, penemu salah satu perusahaan pencetus generative AI di dunia OpenAI baru dipecat sebagai CEO OpenAI pada Jumat (17/11/2023). 

Menurut The Verge, pemecatan ini dikarenakan Sam yang dinilai tidak konsisten dan jujur dalam berkomunikasi. Direksi OpenAI mengatakan sudah tidak percaya pada kemampuan Sam untuk memimpin OpenAI. 

"Dia (Sam) tidak secara konsisten jujur dalam komunikasinya dengan dewan, sehingga menghambat kemampuannya untuk melaksanakan tanggung jawabnya,” ujar laman resmi OpenAI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper