Menkominfo Lapor Jokowi soal Judi Online, Pekerjaan 5 Tahun Rampung dalam 3 Bulan

Akbar Evandio
Jumat, 13 Oktober 2023 | 17:04 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers perjudian online di kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023). /Bisnis.com-Widya Islamiati
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers perjudian online di kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023). /Bisnis.com-Widya Islamiati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dalam waktu 3 bulan. Pencapaian tersebut setara dengan pencapaian 5 tahun atau 1 periode kabinet kerja. 

Hal ini disampaikannya usai memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (13/10/2023).

Dia memerinci hingga 18 Juli—11 Oktober 2023 sebanyak 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media dengan IP yang mencapai 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten.

Menurutnya torehan tersebut menjadi bukti kinerjanya cukup unggul dalam memberantas judi online di tanah air.

Berdasarkan data internal, pada era Kemenkominfo sebelumnya pemberantasan 900.0000 konten judi memakan waktu hingga 9 tahun atau dua kali periode menteri. Namun, pada era Budi, 400.000 konten berhasil diberantas dalam kurun waktu 3 bulan. 

“Saya dalam waktu 3 bulan menjadi menteri sudah 400.000 [konten judi] berarti, satu periode menteri [5 tahun] dapat saya selesaikan dalam waktu 3 bulan dalam pemberantasan judi online,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa pemerintah akan terus mendorong dan menindak tegas untuk memberantas judi online (judol) dari ruang digital Indonesia.

Menurutnya, arahan dari Kepala Negara pun senada dengan yang dilakukannya saat ini yakni memberantas judol lantaran sangat merugikan masyarakat.

Dia pun menjabarkan seringkali penipuan daring juga bermula dari judol. Adapun, penipu disebutnya menggunakan nomor telfon luar Negeri yakni dari Filiphina dan Kamboja untuk melaksanakan aksinya.

“Nanti kami juga akan tutup saluran komunikasinya sehingga kita tidak bisa dimasukinatau disusupi oleh judi online,” imbuhnya.

Budi melanjutkan bahwa upaya yang akan terus dilakukan untuk menghapuskan judol di Indonesia, seperti melakukan takedown terhadap situs yang bersangkutan, memberantas IP Address laman judol, melakukan komunikasi dengan operator selular agar tak menfasilitasi judi daring, serta bersurat ke sejumlah platform media, yakni Meta, Whatsapp, Instagram, hingga Facebook.

“Soalnya ada iklan judi 161.000 yang kami remove dari instagram dari facebook iklan [judi]-nya,” pungkas Budi.

Pada perkembangan lain, perusahaan berbagi video milik Google, Youtube, meminta pengguna untuk menaati pedoman komunitas untuk mencegah konten judi online atau pun judi slot di platform-nya. Para pengunggah konten yang tidak sesuai dengan pedoman, bakal disanksi.   

Communications Manager Google Feliciana Wienathan mengatakan pedoman ini harus ditaati baik oleh para pengunggah konten maupun penikmat konten.  

“Jadi bisa dibilang kami terus berkolaborasi. Satu menegakkan dari pedoman komunitas itu sendiri, dan kedua juga membantu meninjau. Menerima masukkan atau laporan,” ujar Feliciana di sela press conference, Kamis (12/10/2023). 

Feliciana mengatakan konten ataupun akun yang terlapor dan sudah diturunkan akan diberitahukan di Transparency Report Youtube yang dibuat setiap tahunnya. 

Adapun berdasarkan Transparency Report tersebut, pada periode April-Juni 2023 Youtube sudah menghapus 14 juta akun.  Diketahui, 93,5 persen penyebab penghapusan akun tersebut adalah banyaknya unggahan video yang mengandung spam, kesalahan tafsir, hingga penipuan. 

Komentar Lebih lanjut, adapula sekitar 7 juta konten video yang juga dihapus pada periode tersebut, yang mayoritas disebabkan karena konten yang mengancam keselamatan anak.

Adapun 73 persen konten diturunkan oleh Youtube sebelum penontonnya mencapai 10 orang.  Namun, Feliciana mengungkapkan konten yang memang hasil laporan dari pengguna tidak dapat langsung dihapus dikarenakan ada proses yang harus dilakukan dan ada jumlah minimal pengguna yang melaporkan. 

Selain itu, Feliciana mengatakan Youtube juga harus meninjau jika video yang dilaporkan benar-benar melanggar panduan komunitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper