Situs OJK Sempat Down, Diduga Terserang Ransomware

Crysania Suhartanto
Selasa, 3 Oktober 2023 | 10:02 WIB
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengalami gangguan dan tidak dapat diakses. Pengamat siber pun menduga masalah ini diakibatkan oleh ransomware.

Ransomware adalah jenis virus atau malware berbahaya yang digunakan untuk mengenkripsi data pengguna pada suatu perangkat komputer atau jaringan.

Serangan ini bertujuan untuk memberikan keuntungan tertentu kepada pelaku di mana keuntungan tersebut berupa uang atau pembayaran lainnya. 

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya mengataka berdasarkan informasi yang beredar, data-data OJK sudah tersebar di Dark Web. 

“Indikasi di Dark Web juga memberikan beberapa informasi kredensial penting OJK yang bocor,” ujar Alfons kepada Bisnis, Selasa (3/10/2023).

Alfons melanjutkan, indikasi ransomware jelas terlihat dari laman yang tidak dapat diakses berhari-hari atau sejak akhir pekan lalu Minggu 1 Oktober 2023. Dia menduga serangan telah terjadi pada sehari sebelumnya. 

Alfons mengatakan gangguan terjadi pada situs form pengaduan. Masyarakat tidak dapat mengakses situs tersebut. 

Menurut Alfons, OJK harusnya dapat lebih memperhatikan dari segi siber, apalagi laman tersebut diperlukan untuk melaporkan insiden keuangan.

“Kalau form simpel seperti ini saja harus down berhari-hari tentunya ini hal yg sangat serius karena OJK memiliki kewajiban menerima laporan dari masyarakat,” ujar Alfons.

Lebih lanjut, Alfons pun mengatakan masyarakat harus mulai berhati-hati dengan email yang berasal dari OJK, karena dikhawatirkan akan menjadi sarana penyebaran ransomware.

Alfons mengatakan kejadian inipun mengingatkannya pada kasus peretasan yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Pada kala itu, katanya, BSI mengaku berhari-hari melakukan pembenahan sistem. Namun ternyata setelah ditelusuri, server BSI diserang ransomware.

“Indikasinya mirip dengan BSI. Down berhari-hari tanpa penjelasan yang bisa diterima dan beberapa institusi mulai berhati-hati dgn email OJK karena khawatir menjadi sarana untuk menyebarkan Ransomware,” ujar Alfons.

Mengenai situs yang padam, OJK sempat menyampaikan bahwa gangguan terjadi karena OJK sedang melakukan pemeliharaan (maintenance) situs. OJK belum memberi tanggapan mengenai dugaan serangan siber yang menyerang situs mereka. 

Pernyataan OJK di laman resmi
Pernyataan OJK di laman resmi

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper