TikTok Shop Resmi Tutup, Pengamat Sebut Persaingan Usaha Jadi Lebih Sehat

Crysania Suhartanto
Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:19 WIB
Produk TikTok Shop yang paling laris dalam sepekan terakhir September/tangkapan layar/Novita Sari Simamora
Produk TikTok Shop yang paling laris dalam sepekan terakhir September/tangkapan layar/Novita Sari Simamora
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - TikTok akan menutup TikTok Shop di Indonesia mulai Rabu esok (4/10/2023). Pengamat menilai hal ini akan membuat persaingan usaha menjadi lebih sehat.

Bendahara Modal Ventura Indonesia Edward Ismawan Wihardja mengatakan hal ini dikarenakan raksasa yang mengambil cakupan pasar terlalu lebar, sudah tak berlaku lagi.“Jadi dampak terhadap persaingan usaha maupun kesehatan sektor masing-masing seharusnya makin kondusif dan menunjang persaingan yang lebih sehat,” ujar Edward kepada Bisnis, Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, Edward juga mengatakan hal tersebut dapat membuat potensi kolaborasi antar sektor jadi terbuka lebih lebar. Artinya, menurut Edward bisa saja jika Shopee, Tokopedia, ataupun e-commerce lainnya bekerja sama dan berjualan di TikTok.

“Dan itu sebenarnya sudah terjadi. Jadi misalnya tombol kuning ini dibeli oleh Shopee, artinya kanal dari social media dipakai untuk menarik atensi dari pengunjung, mereka akan klik, masuknya ke Shopee,” ujar Edward. 

Kendati demikian, Edward berharap hal ini juga dapat terjadi jika TikTok memutuskan untuk membuat e-commerce tersendiri. Edward pun mencontohkan seharusnya di e-commerce tidak hanya didominasi oleh salah satu jenis dompet digital saja. 

Menurutnya, jika ada payment yang sudah preferensikan karena ada kepentingan, mereka tidak boleh menutup layanan-layanan dompet digital yang lain.

Adapun jika sudah ada jenis pembayaran yang dipreferensikan, Edward mengatakan e-commerce tidak boleh menutup layanan-layanan dompet digital yang lain.

Lebih lanjut, Edward juga mengatakan pemerintah sudah melakukan tindakan yang optimal sesuai dengan fungsinya, yakni menjaga level persaingan pasar yang sesuai dengan bidang masing-masing. 

“Regulasi dari pemerintah tujuannya adalah menjaga level playing field yang sesuai dengan bidang masing-masing dan tidak mengambil cakupan value chain yang terlalu lebar sehingga terkesan memonopoli,” ujar Edward.

Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, social commerce tersebut akan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. 

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper