Kemenkeu Terbuka Soal PNBP Telekomunikasi Gratis, Demi Kesehatan Industri

Crysania Suhartanto
Senin, 2 Oktober 2023 | 17:15 WIB
Warga menggunakan layanan telekomunikasi untuk menonton video streaming.
Warga menggunakan layanan telekomunikasi untuk menonton video streaming.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan terbuka jika ada kebutuhan untuk menggratiskan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi operator telekomunikasi, untuk membuat industri telekomunikasi makin sehat. 

Direktur PNBP Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan kebijakannya harus menunggu usulan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kalau memang ada kebutuhan untuk menurunkan atau apapun, maka kami akan menerima usulan dari Kemenkominfo. Kalau di undang-undang PNBP, kita sudah lakukan penyusunan jenis dan tarif, kita boleh turunkan,” ujar Wawan pada Selular Business Forum: Sustainability Operator Telekomunikasi Kunci Tangguhnya Ekosistem Digital Indonesia, Senin (2/10/2023).

Menurut Wawan, potensi penggratisan PNBP tersebut dapat dilakukan dengan pertimbangan apapun, mulai dari pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan dunia usaha, dan lain sebagainya. 

Sekadar informasi, data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) mengungkapkan bahwa beban biaya hak penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi terus mengalami peningkatakan.

Pada 2021 BHP telekomunikasi tumbuh sebesar 10,52 persen, dan meningkat menjadi 11,40 persen pada 2022. 

Angka Regulatory Charge BHP di atas 10 persen menurut Coleago, sebuah lembaga riset, menandakan kondisi tidak sustain. 


“Padahal kalau di Dukcapil, ini harusnya nol, ini penugasan pemerintah seharusnya nol. Ini kami lebih mendorong seperti itu,” ujar Wawan.

Namun, Wawan mengatakan pihaknya juga harus menunggu kajian dari sektor terkait terkait hal mendesak apa yang membuat PNBP harus digratiskan serta jenis dan tarif PNBP dari industri telekomunikasi. 

Menurut Wawan, hal itu menjadi penting agar Kementerian Keuangan juga dapat memetakan sektor-sektor yang sedang mengalami penurunan atau terkena dampak buruk global. 

“Öh, sektor ini ini terbebani ini, ini, ini. Terus kita bisa duduk sama-sama menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Wawan. 

Sebagai informasi, Kemenkominfo sempat mengatakan pihaknya akan menggratiskan biaya PNBP bagi operator untuk mendorong penetrasi 5G di Indonesia. 

Kemenkominfo pun berharap dengan keberadaan regulasi tersebut dapat membuat Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara dengan internet tercepat di dunia. 

“Jadi negara investasi dahulu, tidak perlu bayar, sehingga bisa lebih murah. Operator mau melakukan investasi dalam jumlah yang besar,” ujar Menteri Kemenkominfo Budi Arie, dikutip Bisnis, Senin (2/10/2023).

Adapun menurut Dirjen Informasi Komunikasi Publik Usman Kansong, selisih biaya yang harusnya ditanggung oleh operator nantinya akan ditanggung oleh Kemenkominfo. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper