Bisnis.com, JAKARTA - Jutaan website judi online dikabarkan telah menyusup di situs-situs pemerintahan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memberantas situs tersebut hingga ke akarnya.
Pendiri sistem analisa media sosial Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan saat ini hampir ada 4 juta halaman web judi di situs pemerintahan. Padahal, ASN dan masyarakat kerap mengunjungi situs tersebut.
“Pengunjung situs pemerintahan, langsung disuguhi informasi dan link judi yang mudah, murah, dan menggiurkan untuk diakses,” ujar Fahmi dalam akun Twitternya @ismailfahmi.
Menurut Ismail hal ini dikarenakan situs pemerintah yang diretas dan pengelola laman tidak kembali merawat situsnya atau dikontrak untuk mengelola.
Kemudian, Ismail juga menemukan web judi online yang terletak di dalam situs-situs akademik.
Secara total, menurut Ismail ada 1,2 juta halaman web judi online yang terletak di dalam laman berdomain ac.id.
“Situs-situs ini jadi tempat promosi sekaligus backlink ke situs-situ judi online,” ujar Ismail.
Kemenkominfo mengaku pemberantasan iklan, laman, ataupun aplikasi terkait judi online merupakan hal yang sulit.
Kepada Bisnis, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan kesulitan tersebut dikarenakan pemberantasan yang bukan hanya sekadar pemutusan akses.
“Pemutusan akses saja tidak cukup karena kecepatan re-upload konten judi online,” ujar Usman.
Oleh karena itu, Usman mengaku pihaknya tengah memperkuat koordinasi Bareskrim Polri untuk menangkap para aktor judi online.
Harapannya, jika para pelaku sudah tertangkap maka judi online dapat diberantas dengan tuntas. “Sehingga masalah ini bisa tuntas sampai akarnya,” ujar Usman.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi sebenarnya sempat mengatakan pihaknya tengah menutup sekitar 50 pinjaman online ilegal setiap harinya.
Alhasil secara total, sudah ada sekitar 5.800 pinjaman online ilegal yang tertangkap.
“Ini sangat menjerat leher masyarakat, terutama masyarakat kecil ya,” ujar Budi dalam paparannya di Youtube Kemenkominfo, Senin (26/8/2023).