Akademisi: Keamanan Data Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Ganang Adrian
Rabu, 9 Agustus 2023 | 15:59 WIB
Hacker/mirror.co.uk
Hacker/mirror.co.uk
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Rektor Universitas Pradita Eko Indrajit menilai bahwa keamanan data tidak dapat dibebankan pada satu instansi saja. Kerahasiaan dari keamanan data menjadi tanggung jawab seluruh pihak. 

Eko mengatakan selama ini masyarakat beranggapan bahwa keamanan data dan kegiatan di dunia maya adalah tanggung jawab penuh penyelenggara internet dan pemerintah.

Namun, hal tersebut keliru. Menurutnya, keamanan data merupakan tanggung jawab bersama.

“Keamanan data itu menjadi tanggung jawab semua orang. Banyak orang berpikir, keamanan data itu hanya tanggung jawab provider saja, pemerintah saja, atau yang punya aplikasi saja,” ujar Eko Indrajit dalam program Broadcash, yang tayang di channel youtube Bisniscom, Dikutip Rabu (9/8/2023).

Lanjutnya, keamanan data merupakan hal yang vital untuk selalu dilindungi. Dengan begitu, Eko menambahkan jika bicara soal negara maju, maka perlindungan data menjadi hal yang utama.

Hardware bisa dibeli, software bisa diinstall ulang, tapi data? Itulah sumber pengetahuan, sumber informasi sebuah negara,” pungkas Eko.

Diketahui, Indonesia masih menjadi sasaran empuk serangan siber. Hal itu dibuktikan dengan masifnya serangan siber anomali sebanyak 2.200 per menitnya. 

“Setiap tahun mendapat serangan 1,2 miliar anomali di ruang siber yang sebagian menyasar data-data pribadi, korporasi dan niaga,” ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) Andi Widjajanto mengatakan, dilansir Antara, Rabu (9/8/2023). 

Serangan siber anomali ini meningkat jauh setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, sebelum pagebluk terjadi, anomali di Indonesia sekitar 400 juta per tahun. Namun, pada tahun lalu melonjak menjadi 1,2 miliar. 

Kepastian keamanan data memang masih menjadi pertanyaan, seiring maraknya kasus jual-beli data. Terkini, ialah kasus kejahatan siber peretas kartu kredit. 

Melansir Antara, Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Negeri Sakura.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar di Mabes Polri Jakarta, Selasa, menyebutkan pelaku kejahatan ada dua orang yang sudah ditangkap, yakni SB ditangkap di Jepang, dan DK ditangkap di Yogyakarta.

"Keduanya merupakan warga negara Indonesia," ucap Vivid.

Pengungkapan ini bermula dari penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Jepang, atas laporan delapan warga Jepang yang menjadi korban peretasan kartu kredit oleh kedua tersangka.

Vivid menjelaskan, dalam melakukan ekses ilegal tersebut pelaku menggunakan hacking tools yang diperoleh dari laman 16shop, salah satu penyedia hacking tools yang cukup populer di dunia peretasan.

Hacking tools ini, merupakan kode (script) yang dapat digunakan untuk meretas akun pembayaran elektronik internasional, hingga kartu kredit yang beroperasi di seluruh dunia.

"Kode tersebut digunakan oleh para peretas untuk mengambil data pribadi pemilik akun mulai data nomor kartu kredit, email, kata sandi, KTP/NIK, paspor, nomor telepon dan data pendukung lainnya,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ganang Adrian
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper