Langgar Aturan, Logo X di Kantor Twitter Akhirnya Dibongkar

Lydia Tesaloni Mangunsong
Selasa, 1 Agustus 2023 | 10:32 WIB
Logo X di kantor pusat Twitter, San Fransisco, AS - Twitter @elonmusk.
Logo X di kantor pusat Twitter, San Fransisco, AS - Twitter @elonmusk.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Lika-liku upaya Bos Twitter Elon Musk untuk menyukseskan rebranding Twitter menjadi X masih bergulir.

Setelah sebelumnya diketahui melanggar aturan perizinan pemasangan logo, tanda X besar di atas gedung kantor pusat Twitter akhirnya dicopot pada Senin (31/7/2023) kemarin.

Melansir dari The Verge, Selasa (1/8/2023), pemerintah kota setempat mengonfirmasi penurunan logo X raksasa dari puncak markas Twitter itu tidak memperoleh izin pembongkaran. Terkait masalah keamanan, izin dapat diperoleh setelah pembongkaran dilakukan.

Patrick Hannan, direktur komunikasi untuk Departemen Inspeksi Bangunan dan Perencanaan Kota San Francisco mengatakan bahwa pemberitahuan pelanggaran telah dikeluarkan kepada pemilik gedung yang menampung kantor pusat Twitter.

Terkait hal tersebut, pemilik gedung dipastikan akan dikenakan sanksi denda terkait absensi izin pemasangan dan pemindahan struktur bangunan. Selain itu, denda juga dikenakan untuk membayar biaya inspeksi dan penyelidikan oleh departemen terkait.

Hannan menambahkan, pemerintah kota telah menerima 24 keluhan dalam dua hari terkait logo X besar itu. Keluhan termasuk tentang struktur yang tidak memperoleh izin serta kekhawatiran terkait keamanan struktur dan penerangan dari tanda logo.

Twitter diketahui telah dua kali menolak memberikan akses kepada inspektur yang hendak memeriksa ke atap pada hari Jumat dan Sabtu. Kepada petugas, pihak perusahaan beralasan bahwa logo X yang sudah berdiri di atas gedung itu adalah tanda lampu sementara untuk sebuah acara.

Sebelumnya, Musk mengabarkan bahwa logo yang saat ini dipakai di seluruh tampilan Twitter adalah logo sementara. Selanjutnya perusahaan akan mengerjakan logo yang lebih baru dan permanen untuk menggantikan logo burung biru ikonik yang telah dipakai selama 16 tahun Twitter berdiri itu.

Tanda X yang dipasang secara cepat dan telah berdiri pada Jumat (29/7/2023) lalu itu diketahui memperoleh keluhan dari sejumlah warga yang tinggal di sekitar gedung.

Pergantian tanda logo pada gedung kantor pusat menjadi salah satu upaya Musk dan kawan-kawan untuk mencapai rebranding total Twitter menjadi X. Selain tanda logo di gedung dan tampilan platformnya, Musk juga mengambil domain X.com untuk Twitter.

Sebelumnya, domain tersebut diblokir oleh Kominfo terkait penggunaannya di masa lalu. Hal ini sempat disoroti oleh sejumlah media asing dan menjadi penilaian akan kurangnya persiapan Musk dalam usaha rebranding. Namun, kini domain X.com telah dapat digunakan di Indonesia dan akan langsung tersambung ke platform Twitter.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper