Data Kemenkominfo, Kebocoran Data Pribadi Lebih Banyak Terjadi di Perusahaan Swasta

Rahmi Yati
Senin, 12 Juni 2023 | 14:36 WIB
Ilustrasi serangan hacker di industri jasa keuangan./Bisnis - Alibir
Ilustrasi serangan hacker di industri jasa keuangan./Bisnis - Alibir
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat atau swasta mendominasi kasus dugaan pelanggaran data pribadi selama periode 2019-Juni 2023. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani mengatakan selama periode tersebut, Kemenkominfo telah menangani 94 kasus kebocoran data pribadi.

"Dari 94 kasus ini, 62 terkait PSE privat dan 32 terkait PSE publik atau pemerintah," ujarnya dalam RDP Panja dengan Komisi I DPR RI, Senin (12/6/2023).

Semuel memerinci, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 3 kasus pada 2019, 21 kasus pada 2020, 20 kasus pada 2021, 35 kasus pada 2022, dan 15 kasus hingga Juni 2023.

Adapun dari semua kasus tersebut, dia mengaku setelah dilakukan assesment atau forensik terhadap pelanggarannya, ditemukan bahwa 28 kasus bukan pelanggaran terkait perlindungan data pribadi (PDP).

"Namun lebih ke keamanan siber atau kelemahan sistem, tetapi tidak ada data yang bocor," sebutnya.

Sementara itu, sambung Semuel, untuk 25 kasus lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran PDP. Kemekominfo memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Tak hanya itu, dia menuturkan bahwa Kemenkominfo juga telah memberikan sanksi teguran beserta rekomendasi untuk 19 kasus pelanggaran lainnya.

"Sekitar 3 kasus lainnya kita kenakan sanksi juga karena kita lihat secara sistem mereka sudah bagus hanya kena hacking saja jadi tanpa rekomendasi," imbuh dia.

Sekadar informasi, mengutip dari aptika.kominfo.go.id, PSE lingkup privat adalah orang yang mengoperasikan sistem elektronik oleh orang, organisasi bisnis, dan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper