Bisnis.com, JAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) tengah berupaya untuk menyelesaikan program refarming spektrum frekuensi 2,3GHz. Aktivitas tersebut akan membuka peluang Smartfren untuk mendapat tambahan spektrum guna memperkuat kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.
Sebagai operator yang masih harus berkembang pesat, peluang tambahan spektrum menjadi angin segar yang dapat mendorong bisnis perseroan tumbuh makin optimal.
VP Network Operations Smartfren Agus Rohmat mengatakan saat ini Smartfren dalam proses menyelesaikan refarming 2,3GHz, untuk mendapatkan peluang spektrum frekuensi. “Kami segera selesaikan,” kata Agus beberapa waktu lalu.
Agus menjelaskan saat ini Smartfren menggunakan pita frekuensi dengan lebar 40 MHz di sejumlah regional untuk beroperasi. Jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan lagi sehingga sebanding dengan operator lainnya.
Smartfren berharap agar lebar spektrum Smartfren di 2,3GHz menjadi 40 MHz di semua Zona secara nasional. Dengan spektrum frekuensi seperti itu maka kualitas layanan Smartfren akan merata di seluruh regional.
“Kami ingin seluruh Zona secara nasional menjadi 40 MHz,” kata Agus.
Sebelumnya, Smartfren membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp1,06 triliun setelah pada tahun sebelumnya tercatat kerugian sebesar Rp435,32 miliar.
Laba ini ditopang oleh pendapatan usaha sebesar Rp11,20 triliun sepanjang 2022 atau meningkat 7,17 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp10,45 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari lini bisnis jasa telekomunikasi sebesar Rp9,94 triliun dan jasa interkoneksi sebesar Rp322,26 miliar.
Sementara lini bisnis lain-lain tercatat sebesar Rp643,68 miliar. FREN mencatatkan pendapatan keuntungan investasi saham Rp1,64 triliun pada 2022. Nilai itu melesat dari tahun sebelumnya Rp118,73 miliar. Faktor ini membuat laba bersih FREN berbalik naik
Adapun detail dari pita frekuensi radio 2,3 GHz yang hak penggunaannya dialihkan dari PT Berca Hardayaperkasa kepada PT Telekomunikasi Selular adalah sebagai berikut:
Pita Frekuensi Radio |
Wilayah Layanan |
2375-2390 MHz |
Zona 1 (Sumatra Bagian Utara) |
2375-2390 MHz dan 2360-2375 MHz |
Zona 2 (Sumatra Bagian Tengah) |
2375-2390 MHz dan 2360-2375 MHz |
Zona 3 (Sumatra Bagian Selatan) |
2375-2390 MHz dan 2360-2375 MHz |
Zona 8 (Bali dan Nusa Tenggara) |
2375-2390 MHz dan 2360-2375 MHz |
Zona 11 (Sulawesi Bagian Selatan) |
2375-2390 MHz dan 2360-2375 MHz |
Zona 13 (Kalimantan Bagian Barat) |
2375-2390 MHz dan 2360-2375 MHz |
Zona 14 (Kalimantan Bagian Timur) |
2375-2390 MHz |
Zona 15 (Kepulauan Riau) |