Centang Biru Dikembalikan, Ini Cara Dapat Tanpa Langganan Twitter Blue

Restu Wahyuning Asih
Senin, 24 April 2023 | 10:55 WIB
Twitter/Freepik
Twitter/Freepik
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Twitter kembali mengaktifkan tanda centang biru untuk sejumlah tokoh yang terlah di-verified pada Sabtu (22/4/2023). 

Pengaktifan kembali tanda centang biru tersebut dilakukan setelah penghapusannya dari media sosial diprotes pada Kamis.

Sebelumnya, Twitter memang sedang menggadang-gadang pembelian Twitter Blue yang bisa dibeli oleh pengguna untuk mendapat centang biru.

Twitter Blue menjadi strategi Elon Musk untuk mendapatkan uang dari biaya langganan sekitar US$8 per bulan atau setara Rp119.488.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan tanda centang biru tanpa harus berlangganan Twitter Blue?

Biasanya, Twitter akan meminta beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna agar mendapatkan centang biru.

Persyaratan itu nantinya menentukan suatu akun memenuhi kriteria atau tidak untuk diverifikasi. Biasanya akun juga akan dilihat apakah ia tokoh penting atau tidak.

Syarat mengajukan centang biru (verified)

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna yakni keaslian identitas.

  1. Pengguna Twitter perlu melakukan verifikasi identitas melalui tiga metode, yakni memberikan tautan situs web resmi yang merujuk ke akun Twitternya, verifikasi tanda pengenal berupa SIM, KTP, atau Paspor, dan menggunakan alamat e-mail resmi.
  2. Akun harus dikenali, seperti akun pemerintahan, figur publik, organisasi, brand, atau jurnalis.
  3. Syarat lainnya adalah akun harus aktif, termasuk memiliki profil lengkap, akun harus publik (tidak terkunci), memiliki alamat e-mail dan nomor telepon yang telah dikonfirmasi, dan akun tidak terkunci dalam 12 jam atau 7 hari terakhir.

Cara mengajukan centang biru

Cara mengajukan Twitter verified atau centang biru bisa dilakukan secara langsung di aplikasi Twitter di ponsel yakni dengan cara:

  • Masuk ke akun Twitter
  • Pilih Setting and Privacy
  • Klik Your Account dan pilih Account Information
  • Klik Verification Request
  • Ikuti petunjuk selanjutnya untuk mengajukan verifikasi dan penuhi syarat yang telah diminta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper