Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut siaran TV analog di Bali dan beberapa wilayah lainnya akan segera padam sesuai rencana terkait dengan program Analog Switch Off (ASO).
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI) Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan pelaksanaan suntik mati siaran TV analog tersebut akan dilakukan pada 20 Maret 2023.
"Segala persiapan masih sesuai rencana," kata Gery kepada Bisnis.com, Sabtu (4/3/2023).
Dia menyebut, para lembaga penyiaran telah sepakat untuk memprioritaskan ASO pada 20 Maret 2023 di wilayah layanan Bali yang mencakup 9 Kabupaten/Kota, Kalimantan Selatan 1 meliputi Kota Banjarmasin dan 4 Kabupaten/Kota sekitarnya, serta Sumatra Selatan 1 yakni Kota Palembang dan 3 Kabupaten/Kota sekitarnya.
Untuk itu, sambung Gery, pihaknya beserta lembaga penyiaran telah menyiapkan siaran digital untuk menggantikan siaran analog.
"Sosialisasi mengenai ASO 20 Maret 2023 dan langkah beralih ke siaran digital juga sudah ditayangkan oleh masing-masing stasiun TV dari jauh hari," ucapnya.
Terkait perangkat Set Top Box (STB), Gery memastikan bahwa masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan perangkat gratis dapat membeli secara mandiri.
Ketersediaan dan penjualannya, imbuh dia, juga sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan dan asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) agar suplai STB terjaga dalam harga yang stabil.
"Informasi dari Gabel stok STB melimpah dengan harga ," tutur dia.
Daftar lengkap wilayah yang akan memadamkan siaran TV analog di Bali, Kalsel-1, dan Sumsel-1 pada 20 Maret 2023:
Bali
Kota Denpasar
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Buleleng
Kalimantan Selatan-1
Kota Banjarmasin
Kota Banjarbaru
Kabupaten Banjar
Kabupaten Barito Kuala
Kabupaten Tanah Laut
Sumatera Selatan-1
Kota Palembang
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ilir