Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan finansial asal Amerika Serikat JPMorgan Chase & Co. melarang para staf menggunakan chatbot ChatGPT.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu sumber yang mengetahui kebijakan tersebut, sebagaimana dilansir dari Bloomberg, Rabu (22/2/2023).
"Penggunaan perangkat lunak AI itu saat ini dilarang," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Menurutnya, kebijakan JPMorgan itu diterapkan untuk seluruh karyawan dan tidak disebabkan karena adanya masalah atau insiden, tetapi lebih ke arah pengawasan normal terhadap penggunaan perangkat lunak dari pihak ketiga.
Sebagaimana diketahui, ChatGPT menjadi fenomena internet beberapa bulan belakangan. Chatbot ini bisa menyusun teks, gambar, dan media lainnya sebagai respons dari perintah singkat.
ChatGPT pun diprediksi bakal jadi masa depan potensial sebagai pengganti beberapa pekerjaan, dari menulis puisi dengan gaya Shakespeare hingga menyusun portofolio saham.
Microsoft Corp. diketahui menanamkan modal senilai US$10 miliar kepada OpenAI, perusahaan AI di balik ChatGPT. Aksi ini dinilai sebagai penantang dominasi Google dalam bisnis mesin pencarian.
Namun, terdapat beberapa masalah yang muncul sejak ChatGPT diluncurkan pada November tahun lalu. OpenAI menyatakan mereka sedang berupaya menekan ketidakcermatan dalam sistem dan akan memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan tindakan usai serentetan laporan tentang interaksi yang tidak pantas dan kesalahan dalam hasilnya.
Terkait dengan kebijakan JPMorgan dalam pelarangan penggunaan ChatGPT, hal ini bisa dimengerti. Pasalnya, selain industri perbankan yang diatur ketat, selama 2021 hingga 2022 regulator AS telah memberikan denda lebih dari US$2 miliar kepada sejumlah bank karena para karyawan menggunakan layanan perpesanan pribadi yang tidak resmi atau ilegal.
Sementara itu, pihak dari OpenAI tidak segera memberikan jawaban kepada Bloomberg untuk menanggapi kebijakan tersebut.