Kemenkes Blak-blakan Soal Nasib Aplikasi PeduliLindungi

Rahmi Yati
Sabtu, 4 Februari 2023 | 12:35 WIB
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan nasib aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi usai dicabutnya kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan kendati PPKM telah dicabut, keberadaan aplikasi PeduliLindungi tidak akan dihapus. Sebab, ke depannya, platform tersebut akan terintegrasi dan tetap dibutuhkan.

"PeduliLindungi akan bertransformasi jadi suatu aplikasi yang kita sebut adalah Satu Sehat," katanya dikutip dari tayangan Youtube Kemkominfo TV, Sabtu (4/2/2023).

Nadia menjelaskan, Satu Sehat ini merupakan aplikasi citizen yang nantinya tidak hanya berisi riwayat tentang vaksinasi, tetapi juga riwayat kesehatan lainnya seperti pemeriksaan laboratorium yang pernah dilakukan.

"Termasuk juga riwayat catatan medis kita, sehingga kalau kita nanti sakit berobat ke rumah sakit di kota lain kita nggak susah-susah lagi mencari riwayat catatan medis kita karena semua akan ada di dalam PeduliLindungi," sebutnya.

Lebih lanjut Nadia menuturkan, dalam aplikasi tersebut nantinya juga akan ada program-program kesehatan lainnya seperti bagaimana cara berhenti merokok dan hingga menurunkan berat badan.

Mengingat banyaknya fitur yang akan terintegrasi, imbuh dia, maka aplikasi PeduliLindungi tidak akan dihapus. Justru, akan jadi suatu aplikasi kesehatan masyarakat yang dikenal sebagai Satu Sehat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga telah angkat bicara mengenai nasib PeduliLindungi ke depannya.

Dia mengaku bahwa pemerintah akan mentransformasikan PeduliLindungi jadi platform Satu Sehat sebagai wadah digital yang dapat digunakan untuk kepentingan vaksinasi, pun layanan kesehatan lainnya.

"Memang dalam rangka payung sistem pemerintah berbasis elektronik, arahan Bapak Presiden [Jokowi] kita kan mengintegrasikan data pemerintahan. Nah, integrasi data pemerintahan ini sudah ada strategisnya. Bapak Presiden juga sudah tanda tangan Perpres sistem pemerintahan berbasis elektronik," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Tidak hanya itu, Mantan Wakil Menteri BUMN ini juga menjelaskan semua data masyarakat nantinya akan masuk ke Satu Data Indonesia. Adapun salah satu subsektornya yaitu Satu Sehat yang sudah ditandatangani pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2022.

Dengan demikian, pemerintah saat ini akan memberikan tenggat waktu (deadline) sampai 2023 hingga semua data dari fasilitas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, hingga laboratorium dapat terintegrasi ke platform Satu Sehat.

"Platform Satu Sehat juga bisa digunakan pemerintah daerah untuk memahami kesehatan populasi. Dengan demikian, pemerintah daerah lebih efektif dalam menentukan intervensi. Kami harapkan pada akhir 2023 sudah selesai, semua terintegrasi sehingga 2024 bisa kita manfaatkan saja," tutur Budi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper