Coworking Space CoHive Bangkrut, Sempat Disuntik Rp600 Miliar oleh East Ventures Hingga Softbank

Anggara Pernando
Jumat, 27 Januari 2023 | 15:45 WIB
Karyawan beraktivitas di coworking space CoHive terbaru di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di coworking space CoHive terbaru di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Evi Asia Tenggara, penyedia ruang kerja bersama (coworking space) dengan merek dagang Cohive resmi ditetapkan bangkrut alias pailit oleh pengadilan. Penetapan Cohive pailit ditetapkan pada 18 Januari 2023 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

 PT Evi Asia Tenggara beralamat di Gedug Cohive 101 lantai 3, Jakarta Selatan. Perusahaan ini sebelumnya sudah berstatus PKPU pada September 2022 lalu.

"Menyatakan termohon PKPU dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan ini diucapkan," tertulis dalam pengumuman bertanggal kemarin, (26/1/2023). 

Disebutkan dalam pengumuman yang sama, R. Bernadette Samosir akan bertindak sebagai hakim pengawas dalam pailitnya Cohive. 

Selain itu, juga ditetapkan Rio Sadrack M. Pantouw dan Beny Marnala Pasaribu menjadi tim kurator yang membereskan budel pailit. 

Rapat hakim pengawas dengan kurator juga menyepakati kreditor dan aparat pajak untuk menyaksikan sidang perdana pada 1 Februari 2023. Sedangkan tagihan dapat dimasukkan ke tim kurator dengan batas akhir 9 Februari 2023 pukul 17.00 WIB. 

Selanjutnya, rapat pencocokan utang akan dilakukan pada 27 Februari 2023 mendatang. 

Dilihat dalam laman perusahaan, Cohive menjalankan bisnis ruang kerja bersama, penyewaan ruang untuk acara, hingga jasa kantor. 

Pada 2019, startup ini mendapatkan suntikan pendanaan seri B US$ 13,5 juta atau sekitar Rp 192,7 miliar dengan kurs saat itu. Sejak beroperasi, perusahaan ini disebut telah mendapatkan investasi dari ivestor sebesar US$40 juta atau sekitar Rp600 miliar. 

Beberapa nama besar yang menjadi investor pada perusahaan ini seperti East Ventures, Softbank Ventures Asia milik Masayoshi Son, hingga H&CK. 

Dalam menjalankan bisnisnya, CoHive terdapat Sahid Sudirman Residence di Jakarta Pusat, CoHive 101, Cyber 2 Tower serta Menara Mandiri di Jakarta Selatan, West Vista di Jakarta Barat dan Clapham di Medan, Sumatra Utara.

Bisnis mengkonfirmasi putusan ini kepada pihak East Ventures, akan tetapi hingga berita ini dirilis pesan yang disampaikan belum berbalas.  

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Anggara Pernando
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper