Menkominfo Tak Buru-Buru Lelang Frekuensi 700 MHz, Ini Alasannya

Rahmi Yati
Rabu, 4 Januari 2023 | 14:58 WIB
Teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) di menara milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) di kawasan Gunung Pancar, Kabupaten Bogor, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) di menara milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) di kawasan Gunung Pancar, Kabupaten Bogor, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, BEKASI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan spektrum frekuensi 700 MHz masih perlu tindak lanjut sebelum akhirnya dilepas kepada operator seluler.

Dia menyebut ada beberapa spektrum yang berpotensi untuk dilakukan pelelangan tahun ini dalam rangka memberikan dukungan tambahan terhadap ketersediaan spektrum bagi operator seluler.

"Detailnya saya belum bisa sampaikan karena sedang ditelaah. Jangan sampai kita lelang lalu tidak bisa kita gunakan karena ada banyak spektrum yang perlu tindak lanjut, misalnya 700 MHz," katanya saat meninjau pembangunan Pusat Data Nasional, Rabu (4/1/2023).

Menurut Johnny, Indonesia saat ini kekurangan banyak spektrum frekuensi untuk industri telekomunikasi. Untuk itu, pihaknya melakukan manajemen spektrum agar pemanfaatannya lebih efisien, misalnya dengan melakukan Analog Switch Off (ASO).

Nantinya, ucap dia, akan ada digital dividen spektrum yang bisa dipakai bila proses migrasi siaran TV analog ke digital itu selesai.

"Kita kan sedang melakukan ASO, tetapi kan belum secara nasional terbebaskan secara teknis kan. Kan harus dilakukan masing-masing di setiap wilayah itu," imbuh Johnny.

Adapun Menkominfo menambahkan, pihaknya masih menganalisa skema lelang yang akan dilakukan. Tergantung pilihan mana yang paling baik dan menguntungkan bagi kepentingan nasional.

Sebelumnya, Kemenkominfo akan melelang sejumlah pita frekuensi untuk mengoptimalkan penggelaran jaringan telekomunikasi pada 2023, terutama jaringan 5G.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan di bidang penataan pita frekuensi radio, spektrum baru untuk layanan broadband khususnya 5G masih belum dapat dirilis secara optimal.

"Untuk bidang spektrum frekuensi radio, di tahun 2023 Kementerian Kominfo menargetkan untuk merilis beberapa pita frekuensi sebagai tambahan spektrum untuk layanan broadband, misalnya pita 700 MHz dan pita 3,5 GHz," katanya kepada Bisnis, Senin (2/1/2023).

Menurutnya, tantangan yang dihadapi dalam penggelaran jaringan 5G adalah kandidat spektrum frekuensi radio baru.

Pasalnya, hingga saat ini tambahan spektrum tersebut masih digunakan untuk layanan lain sebagai pengguna eksistingnya, salah satunya layanan TV yang menggunakan pita 700 MHz.

"Untuk lelang frekuensi pada 2023 baru bersifat perencanaan. Belum diputuskan masih melihat situasi dan kondisi lapangan dan belum diputuskan oleh Pak Menteri juga," tutur dia.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper