Cara Registrasi Kartu Axis Dengan Mudah, Bisa Lewat SMS

Hana Fathina
Jumat, 18 November 2022 | 15:23 WIB
Cara Registrasi Kartu Axis/Twitter Axis
Cara Registrasi Kartu Axis/Twitter Axis
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Untuk kamu pengguna baru kartu Axis, tentunya kamu wajib mengetahui cara registrasi kartu axis agar kartu SIM kamu bisa digunakan untuk keperluan komunikasi. Namun tidak hanya operator Axis, seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia juga sebenarnya sudah mewajibkan setiap pelanggan untuk melakukan registrasi sesuai ketentuan dari Kemenkominfo.

Cara registrasi kartu axis bisa dilakukan secara online atau offline. Cara registrasi kartu axis secara online dilakukan dengan mengunjungi situs website resmi axis dan offline dilakukan melalui SMS. Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan aturan cara registrasi kartu perdana axis tidak bisa dilakukan tanpa Kartu Keluarga (KK). 

Berikut ini beberapa cara registrasi kartu axis yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Registrasi kartu Axis secara manual 

Tekan OK untuk menutup jendela pop-up yang muncul. 
Isi nomor NIK dan nomor KK di kolom yang tersedia. 
Kembali klik OK. 
Restart ponsel kamu. Kamu bisa segera menikmati layanan Axis Ketika ponsel kamu sudah menyala. 

2. Registrasi kartu Axis melalui SMS

  • Buka aplikasi pesan. 
  • Ketik SMS dengan format
  • DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA, kirim ke 4444.
  • Tunggu hingga kamu mendapat SMS balasan, tunggu instruksi yang diberikan dalam balasan tersebut. 
  • Restart smartphone Ketika seluruh proses registrasi sudah selesai. 

Cara registrasi Axis melalui pop-up otomatis 

Kamu bisa dengan mudah melakukan pendaftaran kartu perdana axis dengan cara melalui pesan pop-up yang biasanya secara otomatis muncul di layar. Pesan pop-up ini akan muncul.

Ketika kamu baru aja memasang kartu axis dan menghidupkan ponsel. Pesan tersebut memang berasal dari operator sebagai pemberitahuan agar kamu bisa segera melakukan registrasi kartu. 

Jika kamu menerima pesan tersebut kamu bisa langsung mengikuti arahannya dengan memasukkan nomor NIK atau KK hingga semua proses selesai. Namun perlu kamu ingat, pesan pop-up tersebut tidak akan muncul jika kamu memasang kartu perdana axis dengan kondisi ponsel kamu menyala. 

Cara registrasi kartu Axis tanpa KK 

Kemkominfo sudah menetapkan aturan cara registrasi kartu perdana termasuk axis tidak bisa dilakukan tanpa KK. Aturan cara registrasi kartu dengan KK ini ditetapkan sejak tahun 2017 dan mulai diberlakukan 31 Oktober 2017. 

Aturan ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sekaligus komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan konsumen sekaligus kepentingan National Single Identity. 

Pihak Kominfo menegaskan peraturan ini akan berlaku untuk pelanggan baru dan lama. Pelanggan baru yang membeli kartu SIM wajib melakukan registrasi dengan identitas yang sah, sedangkan pelanggan lama dapat melakukan registrasi ulang. 

Cara registrasi kartu Axis yang gagal 

Cara registrasi kartu axis yang gagal mulailah dengan melihat kembali nomor NIK dan KK yang didaftarkan, jangan sampai salah. Kemudian cara registrasi kartu axis yang gagal, pastikan bahwa format registrasi sudah tertulis dengan benar. 

Jika sudah gagal beberapa kali, sangat tidak disarankan untuk tidak mengulangi kegagalan registrasi terus menerus hingga kesempatan melakukan registrasi harus tertunda lebih lama. Jika berbagai macam cara registrasi kartu axis sudah dilakukan tetapi masih tetap gagal, jangan ragu untuk mendatangi gerai axis dan meminta bantuan untuk registrasi. 

Cara registrasi kartu Axis bagi pengguna lama 

Jika kamu pelanggan setia  axis, cara registrasi kartunya cukup berbeda, yaitu dengan menggunakan SMS. Kamu bisa buka aplikasi pesan di ponsel kamu lalu ketik ULANG#NIK (berjumlah 16 digit angka)#NOMOR KARTU KELUARGA dan kirim ke 4444. 

Itulah beberapa cara registrasi kartu axis baik untuk pengguna baru atau pengguna lama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Hana Fathina
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper