Elon Musk PHK 4.400 Karyawan Twitter Usai Gelap-gelapan di G20

Rahmi Yati
Selasa, 15 November 2022 | 14:14 WIB
Elon Musk/Bloomberg
Elon Musk/Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Elon Musk, yang sebelumnya tampil gelap-gelapan saat hadir virtual di G20 Bali, dilaporkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sekitar 4.400 karyawan Twitter, tepatnya pekerja dengan status karyawan kontrak.

Menurut laporan dari Platformer dan Axios, Twitter memberhentikan ribuan karyawan kontrak di Amerika Serikat dan di luar negeri. Jumlah karyawan kontrak yang terdampak sekitar 4.400 hingga 5.500 orang.

Dilansir dari Engadget, Selasa (15/11/2022), dikatakan aksi PHK ini tidak disertai dengan peringatan terlebih dulu. Sejumlah karyawan mengaku mereka tiba-tiba tidak bisa mengakses sistem internal Twitter. Sementara beberapa di antaranya, ada yang baru mengetahui keputusan ini dari laporan di media.

"Salah satu karyawan kontrak saya baru saja dinonaktifkan tanpa pemberitahuan di saat kami sedang membuat perubahan penting pada alur kerja keselamatan anak," tulis seorang manajer Twitter di channel Slack perusahaan.

Beberapa pekerja saat ini khawatir mereka mungkin tidak dibayar untuk dua pekan terakhir kerja mereka. Sebab, menyusul PHK Twitter pada 4 November lalu, beberapa tim dilaporkan tidak memiliki karyawan tetap, sehingga tidak ada yang menandatangani lembar kerja para pegawai kontrak.

Lebih lanjut dilaporkan bahwa beberapa departemen yang terdampak keputusan ini adalah moderasi konten hingga pemasaran. Namun Twitter sendiri hingga kini belum menanggapi kabar terkait laporan ini.

Sebelumnya, Twitter juga telah melakukan PHK massal terhadap para karyawannya sekitar dua pekan lalu. Saat itu, ada sekitar 3.700 hingga 3.800 karyawan yang terdampak.

Namun tak berselang lama, perusahaan dilaporkan meminta sejumlah karyawan untuk kembali ke Twitter. Keputusan ini diambil karena perusahaan menyadari ada beberapa pemecatan dilakukan secara tidak sengaja.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper