Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) yang pertama di Indonesia telah resmi dibangun di Bekasi, Jawa Barat dan pembangunannya ditargetkan rampung pada 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan PDN akan dibangun di empat lokasi, yakni Bekasi (Provinsi Jawa Barat), Batam (Provinsi Kepulauan Riau), Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (Provinsi Kalimantan Timur), dan Labuan Bajo (Provinsi Nusa Tenggara Timur).
"Di sini [PDN pertama] di Greenland International Industrial Center [GIIC] Deltamas, Bekasi. Ini luas lahannya hampir 5 hektare, sedangkan pusat data kedua direncanakan dibangun di Nongsa Batam, sudah ada juga lahan sekitar 5 hektar di Nongsa," kata Johnny usai acara groundbreaking, Rabu (9/11/2022).
Meskipun demikian, Johnny menyebut saat ini pihaknya masih menunggu tersedianya pembiayaan untuk pembangunan pusat data kedua di Batam. Begitu juga dengan dua lokasi lainnya yakni di IKN dan Labuan Bajo.
Sementara itu, terkait spesifikasi teknisnya, sambung Menkominfo, akan dilakukan hampir sama dengan pusat data pertama. Kemenkominfo tinggal menduplikasi spesifikasi teknis yang ada untuk dibangun di tiga lokasi lainnya.
"Namun, akan sangat tergantung kepada tersedianya dana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan PDN pertama di Indonesia berlokasi di kawasan industri Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dan merupakan kerja sama dengan pemerintah Prancis dengan nilai kontrak 164,6 juta Euro.
Nantinya, pusat data nasional ini akan mengikuti standar internasional Tier-4 dan memiliki kapasitas prosesor 25.000 core, storage 40 peta byte dan memori 200 TB.
Adapun, untuk power supply atau listrik yang disediakan, pada saat pertama akan disediakan sebesar 20 megawatt listrik yang nanti akan atau dapat ditingkatkan sampai dengan 80 megawatt.
Setelah rampung, PDN ini diharapkan dapat berfungsi sebagai konsolidasi data, interoperabilitas data pemerintah yang selama ini digunakan melalui 2.700 pusat data dan server yang tersebar secara nasional baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.