Ditolak MA, GOTO Bebas Gugatan Pelanggaran Privasi

Khadijah Shahnaz
Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) terbebas dari gugatan pelanggaran privasi oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi KKI. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/10/2022), sebelumnya KKI mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran privasi atas data pribadi pada sistem PT Tokopedia yang merupakan perusahaan terkendali yang dimiliki 99 persen oleh perseroan.

Adapun gugatan ini ditolak. Hal ini berdasarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Putusan No. 235/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 21 Oktober 2020 telah memenangkan Tokopedia, dan kemudian dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 138/PDT/2021/PT.DKI tanggal 27 Agustus 2021. 

Pada 26 November 2021, Tokopedia telah menerima memori kasasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (selaku delegasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) yang diajukan oleh KKI. Pada 13 Oktober 2022, Perseroan melalui Tokopedia menerima pemberitahuan isi Putusan Mahkamah Agung tertanggal 15 Juni 2022 No. 1390/K/Pdt/2022 Jo. No.235/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst (putusan kasasi) sehubungan dengan permohonan kasasi yang diajukan oleh KKI.

Dalam putusan kasasi itu, Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan kasasi dari KKI.

 "Dengan demikian, perkara a quo sudah sepatutnya dianggap selesai," ujar Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia R A Koesoemohadiani.

GOTO juga mengungkapkan kejadian tersebut tidak berdampak merugikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper