Usai PHK Karyawan, Shopee Indonesia Langsung Buka Lowongan Kerja

Khadijah Shahnaz
Sabtu, 24 September 2022 | 11:24 WIB
Shopee/Shopee
Shopee/Shopee
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Shopee Indonesia, e-commerce SEA Group baru-baru ini mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK ini dikatakan sebagai langkah terakhir perusahaan dalam menghadapi perubahan ekonomi global.

Berdasarkan sumber Bisnis, PHK ini menyeret 3 persen dari total karyawan Shopee di indonesia. Pada kuartal I/2022 jumlah karyawan Shopee tercatat 6.232 karyawan, ini berarti 3 persen dari 6.232 karyawan adalah 187 orang, baik di entry level sampai c-level.

“Sekitar 3 persen yang terkena PHK,” ujar sumber tersebut kepada Bisnis, beberapa waktu lalu. 

Menariknya, setelah ada PHK ini, Shopee Indonesia  langsung membuka lowongan pekerjaan terbaru. Pekerjaan terbaru ini kebanyakan berada di daerah luar Jakarta, seperti Jawa Barat, Pekanbaru, Denpasar, dan Malang.

Adapun lowongan untuk di Jakarta masih terdapat untuk posisi Admin Payroll BPO - Shopee Xpress , Performance Management Shopee Express, dan Account Executive.

Sebelumnya, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati perusahaan harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/9/2022).

Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.

Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. Menurutnya, karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper