Menkominfo Ingin 43 Persen PNBP BHP Frekuensi untuk Komunikasi Publik

Rahmi Yati
Kamis, 22 September 2022 | 14:13 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengusulkan 43 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi senilai Rp258 miliar dimanfaatkan untuk menambah biaya komunikasi publik.

Johnny beralasan target PNBP dari Kemenkominfo diminta untuk ditingkatkan berdasarkan Surat dari Menteri Keuangan yang mencapai hingga Rp600 miliar. Saat ini banyak kegiatan-kegiatan komunikasi publik secara khusus yang penting, tetapi belum teralokasikan anggarannya.

"Maka diusulkan penambahan anggaran pada pagu saat ini sebesar Rp258 miliar yang merupakan pemanfaatan tambahan dari PNBP atau 43 persen dari penambahan target PNBP," kata Johnny dalam rapat terbuka bersama DPR, dikutip Kamis (22/9/2022).

Dia menyebut penggunaan dana PNBP memang diperbolehkan untuk dimanfaatkan oleh Kementerian terkait untuk memenuhi kebutuhan program anggaran prioritasnya.

Penambahan target PNBP dari Kemenkominfo ini, sambungnya, juga berdasarkan pada surat dari Menteri Keuangan dengan No. S-758/MK.02/2021 yang menargetkan PNBP dari BHP frekuensi bisa mencapai Rp600 miliar.

"Untuk itu saya mengusulkan 43 persen PNBP Kementerian Kominfo memenuhi kebutuhan anggaran di 2023, mengingat anggaran yang sudah dipastikan sebesar Rp19,7 triliun masih sangat jauh dari kebutuhan yang diajukan sebesar Rp40,5 triliun," ucap dia.

Lebih lanjut Johnny menuturkan, saat ini baru ada Rp15 miliar dana yang dialokasikan untuk program komunikasi publik Kemenkominfo di 2023. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan Rp275 miliar.

Artinya, tambah dia, masih ada kekurangan dana yang belum dipenuhi sebesar Rp260 miliar untuk komunikasi publik melakukan diseminasi acara-acara di 2023 seperti Keketuaan Asean, World Cup U-20, hingga persiapan Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper