Kominfo Beri Sanksi PLN dan Telkom soal Kebocoran Data? Ini Faktanya

Rahmi Yati
Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11/2021)./Antararnrn
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11/2021)./Antararnrn
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan sejauh ini belum memberikan sanksi terhadap PT PLN (Persero) dan IndiHome dari PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) terkait adanya dugaan kebocoran data pelanggan.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sanksi akan diberikan jika PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kemenkominfo.

Hal itu juga disampaikan Semuel menyusul adanya pemberitaan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah menjatuhkan sanksi pada kedua BUMN tersebut.

"Menteri Komunikasi dan Informatika tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," kata Semuel dalam siaran pers, Selasa (23/8/2022).

Meski begitu, dia menuturkan bahwa Kemenkominfo telah memanggil PLN pada 20 Agustus 2022 dan Telkom pada 22 Agustus 2022 untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Adapun, sambung Semuel, Kemenkominfo akan terus melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan.

"Upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari," ujarnya.

Dia menambahkan, kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan.

Sebagaimana diketahui, belakangan beredar kabar adanya dugaan kebocoran data pelanggan PLN dan Telkom di situs atau forum breached.to. Puluhan juta data yang diklaim milik pelanggan kedua perusahaan dijual di situs tersebut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan data yang dikelola PLN dalam kondisi aman. Data yang beredar adalah data replikasi bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update. 

“Kami pastikan server data milik PLN aman dan tidak dimasuki pihak lain. Data transaksi aktual pelanggan aman,” ujar Gregorius.

Saat ini, tambah dia, PLN sedang melakukan investigasi atas user-user yang terotorisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum menyangkut kerahasiaan data perusahaan.

Sementara itu, VP Network/IT Stra, Tech and Architecture Telkom Rizal Akbar menduga 26 juta data pelanggan IndiHome yang disebut bocor dan dijual di forum breached.to adalah hasil rekayasa.

Dia menyatakan pihaknya bergerak cepat melakukan investigasi usai mendapat laporan adanya dugaan kebocoran data dengan mengumpulkan seluruh rekaman data yang diunggah di situs tersebut.

"Kemudian dengan analitycs yang kami punya sampai pada kesimpulan bahwa data yang ada itu adalah fabricated atau rekayasa," tegasnya.

Adapun dia menyebut, dari investigasi yang dilakukan, ditemukan jumlah rekaman data yang diunggah sebanyak 26.730.797 dengan komposisi data browsing history dan data pribadi.

Data tersebut, sambungnya, merupakan data periode Agustus 2018 sampai dengan November 2019. Nomor ID IndiHome yang ada di situ juga bukan dari sistem penomoran perusahaan.

"Jadi memang ada pihak ketiga yang dengan sengaja meng-inject nomor IndiHome ke situ. Akan tetapi seluruh data, every single record dari 26 juta itu sudah kami dapatkan dan sudah kami analisis, sudah selesai analisisnya, dan sudah kami laporkan juga ke Kominfo," jelasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper