Bisnis.com, JAKARTA - Tokopedia menjelaskan alasan pengenaan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan pengenaan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi. Pengenaan tersebut telah dilakukan sejak awal bulan ini.
"Biaya jasa transaksi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya," ujar Ekhel, Rabu (3/7/2022).
Tokopedia menegaskan biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Tokopedia juga meluncurkan produk terbaru, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), bekerja sama dengan pengelola investasi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) untuk produk konvensional dan PT Bahana TCW Investment Management untuk produk syariah.
Head of Investment and Insurance Tokopedia, Ruth Afrita menilai saat ini instrumen investasi digital kian diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari kenaikan jumlah pengguna Tokopedia Reksa Dana sebesar hampir 1,5 kali lipat pada Juni 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“RDPT merupakan pilihan investasi yang aman dan terpercaya karena didukung oleh Bareksa sebagai Agen Penjual Reksa Dana yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Ruth.