Pakar: Kewajiban Pendaftaran PSE Peluang bagi Pengembang Aplikasi Lokal

Rahmi Yati
Senin, 18 Juli 2022 | 17:26 WIB
Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat./Bloomberg
Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat./Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanuwijaya menilai kebijakan yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat mendaftar ke situs pemerintahan adalah peluang bagi pengembang aplikasi lokal.

Menurutnya, adanya regulasi yang mengatur PSE ini membuat pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki kontrol langsung terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia.

Nantinya, sambung Alfons, Kemenkominfo dapat melakukan tindakan yang lebih cepat seperti pemutusan akses langsung tanpa harus tergantung dari pengelola layanan seperti Play Store atau Apps Store bila ada aplikasi atau platform digital yang melanggar aturan.

"Dari sisi lain, adanya aturan ini juga bisa jadi peluang bagi pengembang aplikasi Indonesia untuk mengisi kekosongan atau menyediakan aplikasi atau layanan alternatif dan pemerintah harusnya bisa mengakomodir aplikasi alternatif ini," katanya, Senin (18/7/2022).

Alfons melihat, dengan adanya kewajiban pendaftaran PSE ini, posisi pemerintah tidak lagi lemah terhadap PSE. Sebagai contoh, sebelum ini Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas keuangan tertinggi di Indonesia harus meminta bantuan kepada Google ketika ingin membatasi aplikasi pinjaman online ilegal.

Namun kini, lanjutnya, dengan adanya PSE ini, pemerintah bisa mengontrol langsung aktivitas platform yang bisa merugikan masyarakat Indonesia.

"Harusnya ini memang sudah dijalankan oleh pemerintah sejak lama. Meskipun terlambat, setidaknya hal ini sudah dijalankan dan diharapkan diawasi dan diamati dengan seksama," pinta dia.

Alfons tidak menampik bila sejumlah PSE yang besar mungkin merasa memiliki negosiasi power yang kuat, apalagi dengan adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan.

Namun begitu, dia berharap aturan tetap aturan dan harus ditegakkan. Kemenkominfo juga harus pintar dan bermain cantik agar proses penegakan ini tidak menimbulkan kekacauan.

"Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena ini menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital," tutur Alfons.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper