Badai PHK Startup Belum Berakhir, 65.000 Karyawan Dirumahkan

Khadijah Shahnaz
Minggu, 3 Juli 2022 | 14:02 WIB
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Startup atau perusahaan rintisan di seluruh dunia saat ini sedang mengalami masa-masa sulit atau tech winter. Dalam tahun ini saja, sudah terjadi 356 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan startup di seluruh dunia.

Dilansir dari Treup, Minggu (3/7/2022), PHK tersebut berdampak pada 65.614 karyawan. Adapun, PHK terbaru karyawan startup saat ini sudah dikabarkan oleh Canoo yaitu startup yang bergerak di bidang kendaraan listrik.

Tech Winter di Indonesia juga terlihat, saat ini sudah ada 9 startup di Tanah Air yang PHK karyawannya sejak awal tahun.

Berikut daftar Startup di Indonesia yang melakukan PHK dari awal tahun:

1. TaniHub

Pada awal Maret 2022, TaniHub menghentikan semua layanan business to consumers (B2C), di mana hal ini menghentikan operasional gudang di Bandung dan Bali. TaniHub mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan untuk mempertajam fokus dan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan segmen business to business (B2B).

TaniHub pun mengakui dengan adanya penghentian operasional warehouse di Bandung dan Bali mengakibatkan adanya PHK bagi sejumlah pekerja TaniHub. TaniHub pun akan memfokuskan bisnis menjadi pemasok bagi hotel, restoran, dan kafe (horeka). TaniHub juga dikatakan akan menyasar modern trade yaitu supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan.

2. SiCepat

Sama seperti TaniHub, SiCepat merupakan startup awal yang menginformasikan adanya PHK terhadap ratusan karyawan di seluruh manajemen dan departemen yang tidak memenuhi standar penilaian perusahaan. SiCepat menilai jumlah karyawan yang terdampak kebijakan tersebut tidak mencapai 1 persen dari total karyawan.

Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati memaparkan secara komposisi jumlah karyawan yang terdampak adalah 0,6 persen dari total sebanyak 60.000 karyawan atau tepatnya 360 karyawan.

Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi rutin yang dilakukan oleh perusahaan. Evaluasi ini dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kinerja karyawan SiCepat di tengah sengitnya kompetisi bisnis logistik.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper