PUBG Mobile hingga Mobile Legends Ikut Terancam Diblokir Kominfo 

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:45 WIB
PUBG new state/antara
PUBG new state/antara
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat baik domestik maupun asing untuk segera mendaftarkan platformnya sebelum 20 Juli 2022.

Pendaftaran PSE ini perlu dilakukan agar menghindari adanya pemblokiran oleh Kominfo untuk akses layanannya di Indonesia. 

Sebelumnya, Meta hingga Google terancam diblokir Kominfo karena belum mendaftar PSE. 

Kebijakan ini pun berdampak kepada berbagai game online yang ada di Indonesia seperti PUBG Mobile, Mobile Legends, hingga Roblox.

PUBG Mobile, Mobile Legends, dan Roblox perlu mendaftar PSE karena masuk dalam layanan berbayar.

Dari pantauan Bisnis pada hari ini, Sabtu (2/7/2022), ketiga game tersebut belum masuk ke dalam daftar perusahaan yang sudah lulus PSE.

Menanggapi hal tersebut, pihak Moonton yang menaungi Mobile Legends mengatakan bahwa mereka akan segera mengurus PSE dalam waktu dekat.

Bahkan, pihak PUBG Mobile Indonesia pun juga tengah menyiapkan proses pendaftraan PSE agar tak dilakukan pemblokiran oleh Kominfo.

Di sisi lain, Free Fire yang berada di bawah naungan Garena telah resmi didaftarkan PSE-nya atas nama PT Garena Indonesia.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper