Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PUBG Mobile hingga Mobile Legends Ikut Terancam Diblokir Kominfo 

Belum terdaftar dalam situs PSE, game online seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends (ML) terancam diblokir Kominfo.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 02 Juli 2022  |  13:45 WIB
PUBG Mobile hingga Mobile Legends Ikut Terancam Diblokir Kominfo 
PUBG new state - antara

Bisnis.com, SOLO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat baik domestik maupun asing untuk segera mendaftarkan platformnya sebelum 20 Juli 2022.

Pendaftaran PSE ini perlu dilakukan agar menghindari adanya pemblokiran oleh Kominfo untuk akses layanannya di Indonesia. 

Sebelumnya, Meta hingga Google terancam diblokir Kominfo karena belum mendaftar PSE. 

Kebijakan ini pun berdampak kepada berbagai game online yang ada di Indonesia seperti PUBG Mobile, Mobile Legends, hingga Roblox.

PUBG Mobile, Mobile Legends, dan Roblox perlu mendaftar PSE karena masuk dalam layanan berbayar.

Dari pantauan Bisnis pada hari ini, Sabtu (2/7/2022), ketiga game tersebut belum masuk ke dalam daftar perusahaan yang sudah lulus PSE.

Menanggapi hal tersebut, pihak Moonton yang menaungi Mobile Legends mengatakan bahwa mereka akan segera mengurus PSE dalam waktu dekat.

Bahkan, pihak PUBG Mobile Indonesia pun juga tengah menyiapkan proses pendaftraan PSE agar tak dilakukan pemblokiran oleh Kominfo.

Di sisi lain, Free Fire yang berada di bawah naungan Garena telah resmi didaftarkan PSE-nya atas nama PT Garena Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kominfo kemenkominfo PUBG Mobile Legends Roblox
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    back to top To top