Tak Perlu Lelang, Kemenkominfo Bisa Tetapkan Harga Frekuensi 5G

Rahmi Yati
Kamis, 16 Juni 2022 | 08:54 WIB
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disarankan menetapkan sendiri harga untuk frekuensi 700 MHz dan tak perlu melakukan proses lelang.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan frekuensi 700 MHz merupakan salah satu kandidat spektrum frekuensi yang bisa digunakan untuk layanan 5G. Dengan begitu, diharapkan kebutuhan pengguna akan kecepatan jaringan dapat segera terpenuhi.

"Kita berharap akan ada penambahan spektrum frekuensi untuk 5G. Namun, selain kebutuhan frekuensi yang besar sebenarnya industri juga butuh harga spektrum yang terjangkau," kata Heru, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, pemerintah saat ini tidak bisa lagi menggunakan perhitungan sebelumnya yang harganya sudah sangat mahal, apalagi jika nanti spektrumnya besar.

Heru menilai harus ada keseimbangan antara pendapatan pemerintah dalam hal Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) frekuensi dengan kemampuan industri dan ujungnya tarif yang dibebankan pada masyarakat pengguna.

"Harganya ditentukan Kemenkominfo saja, tidak perlu lelang karena lelang akan tidak terkontrol harganya nantinya," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pihaknya akan mempersiapkan sistem lelang secara online atau disebut e-Auction dalam mendukung lelang pita frekuensi 700 MHz untuk layanan internet bergerak.

Selain itu, dia menyebut Kemenkominfo juga akan melakukan simulasi opsi objek seleksi pada pita 700 MHz tersebut serta menyiapkan alternatif pita frekuensi lain di luar pita frekuensi 700 MHz yaitu 450 MHz dan 800 MHz untuk memenuhi kebutuhan terhadap dukungan komunikasi kebencanaan.

Baru-baru ini, dalam sebuah forum bertajuk the 8th Asia Pacific Spectrum Management Conference yang digelar di Bangkok, Thailand, Direktur Penataan Sumber Daya Kemenkominfo Denny Setiawan menyinggung soal rencana peluncuran pita frekuensi rendah 700MHz untuk layanan 5G di Indonesia.

Dia menuturkan, teknologi 5G telah mulai diluncurkan secara komersial pada tahun lalu. Guna mendukung layanan tersebut, pemerintah berharap dapat meluncurkan pita frekuensi rendah 700MHz untuk penyelenggaraan layanan 5G pada akhir 2022 atau awal 2023.

"Saat ini pemerintah juga tengah melakukan proses refarming dan reassignment untuk 5G pada pita frekuensi sedang 3,5GHz, yang direncanakan akan diluncurkan pada 2023," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Aju widya Sari mengatakan hingga kini Kemenkominfo masih mematangkan rencana lelang pita frekuensi 700 MHz untuk layanan internet bergerak tersebut.

Meski belum ditentukan, dia memastikan bahwa rencana lelang itu tengah dalam tahap analisa dan kajian di Kemenkominfo.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper