Kemenkominfo Perlu Fokus Program Migrasi Siaran TV Digital

Rahmi Yati
Kamis, 14 April 2022 | 01:21 WIB
Ilustrasi menonton siaran TV digital. / Dok. Istimewa
Ilustrasi menonton siaran TV digital. / Dok. Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menyiapkan program layanan digitalization broadcasting system (DBS) untuk memastikan wilayah-wilayah yang belum terjangkau program migrasi siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) bisa ikut menikmati siaran digital.

Menanggapi wacana tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menyarankan pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo agar fokus dulu pada pelaksanaan program migrasi siaran TV analog ke digital atau ASO.

"Penyediaan layanan penyiaran harus dilihat dari perspektif lebih luas dan bertahap. Yang merupakan amanat UU Cipta Kerja kan program migrasi penyiaran analog ke digital atau ASO. Ini dulu dikejar dan dijalankan sesuai target yang maksimal hingga 2 November 2022 ASO selesai. Baru setelah itu jalankan program lainnya," kata Heru, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, secara konsep DBS memang merupakan program yang bagus. Akan tetapi tetap perlu diperiksa kecukupan fiskalnya. Apalagi saat ini banyak program besar yang sedang dijalankan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), program satelit dan lainnya.

Tanpa DBS, sambung Heru, sebenarnya wilayah-wilayah yang tidak tercakup wilayah ASO yang kebanyakan ada di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) tetap bisa mendapatkan siaran digital dengan memanfaatkan akses data lewat satelit atau Base Transceiver Station (BTS) Universal Service Obligation (USO).

"Nantinya tayangan televisi bisa dilihat platform yang menyediakan TV nasional," ucapnya.

Lebih lanjut Heru berpesan agar sebisa mungkin jangan ada lagi tambahan pengeluaran negara. Namun apabila program DBS ini disediakan oleh lembaga penyiaran atau penyelenggara multipleksing, misalnya, silakan saja. Terlebih, layanan satelit yang ada sekarang atau BTS 4G bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan terdapat 341 kabupaten/kota yang saat ini terlayani televisi terestrial analog.

Wilayah tersebut akan jadi sasaran dilakukannya migrasi TV analog ke digital atau ASO yang dibagi dalam tiga tahap, mulai 30 April hingga 2 November 2022.

Namun begitu, terdapat 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota yang tidak tercakup wilayah ASO yang nantinya akan jadi sasaran Digitalization Broadcasting System (DBS) berikutnya.

"Wilayah-wilayah yang tidak tercakup ASO ini sebelumnya untuk mendapatkan siaran televisi, masyarakat di sana mesti menggunakan antena parabola atau melakukan TV berlangganan. Selama ini tidak ada televisi terestrial di sana, sehingga tidak bisa dilakukan ASO. Tidak masuk digital di situ, karena tidak ada. Masyarakat di situ terlayani dengan beban mereka sendiri dengan menggunakan antena parabola dan berlangganan. Mereka tertinggal. Dengan tidak adanya layanan televisi teresterial, maka tidak perlu ASO," tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menilai adanya 113 wilayah siaran dan 173 kabupaten dan kota yang belum tercakup ASO ini menjadi tantangan terbesar karena di wilayah tersebut belum terdapat layanan siaran televisi terestrial.

"Maka dari itu, Kemenkominfo berupaya sedemikian rupa untuk memastikan wilayah-wilayah yang belum terjangkau ASO atau belum terdapat layanan siaran akan masuk dalam program yang disebut layanan digital broadcasting system [DBS]," tutupnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper