Pemerintah AS Pantau Bukalapak, Shopee, dan Tokopedia, Ada Apa?

Ahmad Thovan Sugandi
Rabu, 23 Februari 2022 | 10:04 WIB
Ilustrasi membeli barang lewat e-commerce/Freepik.com
Ilustrasi membeli barang lewat e-commerce/Freepik.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bukalapak, Shopee, dan Tokopedia masuk dalam daftar Notorious Markets yang dirilis oleh The Office of the United States Trade Representative (USTR) atau kantor perwakilan dagang Amerika Serikat.

Berdasarkan dokumen berjudul 2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy (the Notorious Markets List) yang dikutip dari laman ustr.gov, Rabu (23/2/2022), ketiga startup Indonesia tersebut masuk dalam daftar pengawasan terkait dengan penjualan atau penyediaan barang palsu dan aktivitas pembajakan.

Laporan yang dirilis pada 17 Februari 2022 tersebut merupakan hasil pantauan dari pemerintah Amerika Serikat sepanjang 2021. Adapun dalam laporan tersebut terdapat 42 perusahaan atau platform digital yang sedang dalam pengawasan.

Laporan tersebut menyebut platform e-commerce asal Indonesia, Bukalapak, dengan 100 juta pengguna aktif dan 6,5 juta mitra penjual, diduga menjual banyak barang tiruan atau palsu dari brand ternama.

Para pemegang lisensi dan hak cipta melihat sebagian besar produk bermerek yang dijual di Bukalapak adalah palsu dan tidak jarang secara terbuka dilabeli sebagai barang replika atau tiruan.

Bukalapak baru-baru ini telah melakukan beberapa peningkatan sistem anti-pemalsuan, termasuk pemeriksaan atau verifikasi status penjual dan mekanisme takedown. Namun, dikatakan bahwa para pemegang hak cipta dan lisensi kekhawatiran prosedur tersebut tidak cukup kuat untuk mencegah penjualan barang palsu.

Selain itu, laporan tersebut mengungkapkan, para penjual yang terbukti menjual barang palsu (setelah akun dibekukan) dapat terus beroperasi dengan membuat banyak akun baru.

Para pemegang lisensi dan hak cipta menilai Bukalapak kurang proaktif dalam memberantas pemalsuan. Hal itu nampak dari lambatnya proses penghapusan atau penindakan akun yang terbukti memalsukan barang.

Selain itu juga karena kurangnya transparansi dengan para brand mengenai status dan hasil laporan pemalsuan yang mereka ajukan.

Laporan tersebut juga mengatakan, Shopee memiliki masalah serupa, yaitu tingkat penjualan barang palsu atau hasil pembajakan yang sangat tinggi, terkecuali di platform Shopee yang tersedia untuk wilayah Taiwan.

Selain itu, Shopee terkesan tidak menghalangi penjualan barang palsu atau hasil pembajakan. Hal itu diperparah dengan lambatnya sistem pelaporan dan penindakan dari Shopee.

Adapun seperti Bukalapak, laporan tersebut mengatakan, di platform Tokopedia banyak ditemukan barang palu. Barang tiruan dan bajakan yang paling banyak ditemukan adalah dari jenis pakaian, kosmetik dan aksesori palsu, buku bajakan, dan materi berbahasa Inggris bajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper