Bisnis.com, JAKARTA - Keberadaan data center di Indonesia dinilai belum merata. Pasalnya, saat ini ada lebih dari 64 data center di Tanah Air tapi sebagian besar atau 44 unit berada di Jakarta.
Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan sebagai salah satu pemain dalam bisnis data center, terdapat tantangan yang tentu harus dihadapi oleh operator seluler.
"Keberadaan data center tentunya sangat dibutuhkan terutama saat ini digitalisasi menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari masyarakat termasuk para pelaku bisnis. Namun terdapat tantangan dalam meghadirkan layanan data center ini yaitu dibutuhkan kompetensi khusus untuk mengelola bisnis ini," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Meski begitu, Ayu, sapaan akrabnya, menilai dukungan pemerintah terhadap bisnis ini sudah positif. Hanya saja, keterbatasan kompetensi khusus tersebut akhirnya juga mendasari XL Axiata untuk mempertimbangkan melepas bisnis data center dan melakukan pengelolaan bisnis pusat data tersebut melalui skema kerja sama dengan pihak lain.
Dia menyebut, saat ini XL Axiata melakukan pengelolaan bisnis data center melalui skema kerja sama dengan pihak lain. Hingga kini, terdapat 5 lokasi data center yakni Bandung, Cibitung, Pekanbaru, Bintaro, dan Surabaya.
"XL Axiata sudah menjual bisnis data center ke PT PDG Data Centres yang merupakan anak usaha XL dengan mempertahankan kepemilikan saham sebesar 30 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengusulkan agar pemerintah dapat membenahi sebaran pusat data tersebut agar lebih merata.
Menurut Heru, kebutuhan data center di Indonesia dalam beberapa tahun ini mengalami peningkatan, baik secara jumlah maupun kapasitas. Hal ini juga merupakan dampak PP No.82/2012 yang kala itu mewajibkan pusat data di tempatkan di Indonesia.
"Ke depannya juga akan makin banyak pusat data dibangun, baik investasi lokal maupun asing. Saat ini, data center berdiri dan pemilihan lokasi berdasar kemauan pengembang pusat data. Ini yang harus dibenahi," katanya, Rabu (16/2/2022).
Heru menilai, pemerintah harus mengatur lokasi data center agar tidak hanya mendominasi di Jakarta, Batam dan Jawa Barat. Namun harus merata di seluruh Tanah Air termasuk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.