Indonesia Banjir Telepon Spam, Pemerintah Gagal Jalankan Regulasi Ini

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 20 Desember 2021 | 13:21 WIB
Warga menerima panggilan masuk melalui telepon genggamnya di pelosok Mosairo, Nabire, Papua, Selasa (11/7)./ANTARA-Indrayadi TH
Warga menerima panggilan masuk melalui telepon genggamnya di pelosok Mosairo, Nabire, Papua, Selasa (11/7)./ANTARA-Indrayadi TH
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Banjir telepon dan SMS spam di Tanah Air dinilai sebagai dampak kegagalan pemerintah dalam menerapkan regulasi registrasi kartu prabayar.

Di sisi lain, operator seluler juga dinilai membiarkan praktik spam. Panggilan dan SMS dengan trafik yang tidak wajar diabaikan oleh operator.

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura mengatakan peningkatan jumlah panggilan spam pada periode Januari-Oktober 2021, seperti laporan Global Spam Report 2021, terjadi karena pemerintah gagal menjalankan regulasi registrasi kartu prabayar.

Masih banyak masyarakat yang gonti-ganti kartu prabayar, memanfaatkan celah yang ada. Alhasil mereka dapat melakukan panggilan spam dan penipuan tanpa terdeteksi.

Spam adalah pesan singkat, surat elektronik, dan panggilan telepon yang dilakukan ke beragam nomor dan alamat secara massal, biasanya dengan tujuan pemasaran atau penipuan.

“Selama pemerintah dan operator tidak bisa memvalidasi user ponsel pintar, maka selama itu pula panggilan spam tetap membanjiri masyarakat,” kata Tesar, Senin (20/12/2021).

Jika pemerintah dan penyelenggara telekomunikasi telah melakukan validasi secara ketat, sehingga mereka mengetahui pelanggannya secara detail, kasus spam dan penipuan akan berkurang secara perlahan.

Tesar menduga panggilan spam juga menguntungkan bagi operator karena layanan panggilan suara dan SMS mereka menjadi terpakai, di tengah disrupsi layanan over the top yang makin menguasai pasar pengiriman pesan dan suara.

“Di lain sisi operator senang karena ada pemasukan buat dia,” kata Tesar.

Dari pengamatan di beberapa kanal berita daring, kata Tesar, praktik jual beli kartu SIM teregistrasi marak terjadi saat ini. Kartu SIM tersebut, selain digunakan oleh penipu, digunakan oleh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.

Tidak hanya kartu SIM, pelaku pengirim pesan dan panggilan spam juga menggunakan alat khusus untuk beraksi.

“Ribuan kartu hingga berkotak-kotak digunakan oleh pinjol. Berarti itukan sindikasi. Artinya juga Kemenkominfo gagal,” kata Tesar

Global Spam Report 2021 menyebutkan dari 25,8 juta panggilan spam pada Oktober 2021, sebanyak 80 persen panggilan spam berasal dari layanan finansial, kemudian sebanyak 19 persen berasal dari penjualan (sales) dan 1 persen dari sektor lain-lain.

Sementara itu mengenai jumlah panggilan spam yang berkurang pada 2021, dibandingkan dengan 2019, dari rata-rata 28 kali panggilan spam menjadi 14 kali panggilan spam dalam sebulan yang diterima masyarakat, menurutnya, karena gaya hidup digital.

Masyarakat Indonesia, ujar Tesar, mulai meninggalkan panggilan suara. Mereka juga sudah sangat jarang membuka SMS kecuali untuk melihat data one time password (OTP). Penurunan tidak ada kaitannya dengan upaya Kemenkominfo dalam memberantas panggilan dan SMS spam.

Spam sekarang pindah ke WhatsApp. SMS dan panggilan suara juga lebih mahal dibandingkan lewat aplikasi,” kata Tesar.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper