Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai bisa berperan lebih untuk mengoptimalkan pendapatan negara dengan menarik lebih banyak frekuensi dari perusahaan hasil merger.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan syarat yang diberikan Kemenkominfo tidak sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang ingin mengoptimalkan pendapatan negara baik itu dari pajak maupun non pajak.
Uchok berpendapat jika Kominfo memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), seharusnya Kominfo dapat menarik lebih banyak frekuensi dari perusahaan hasil merger Indosat dan Tri Indonesia.
“Terlebih lagi jumlah pelanggan perusahaan hasil merger tidak akan sebanyak yang diperkirakan banyak orang karena satu NIK hanya boleh memiliki tiga nomor dalam satu operator,” katanya dalam keterangan pers, Jumat (19/11/2021).
Uchok memperkirakan banyak pelanggan Indosat dan H3I yang overlap dan banyak pelanggan dengan NIK yang sama memiliki nomor lebih dari 3 untuk Indosat dan H3I.
Jika Kominfo tegas menjalankan aturan registrasi prabayar, Uchok memastikan akan akan banyak pelanggan Indosat dan H3I yang berguguran karena dipaksa untuk melakukan unreg mengingat banyak pelanggan Indosat dan H3I memiliki paket aktif yang panjang.
"Karena pelanggannya turun, seharusnya Pemerintah bisa lebih banyak menarik frekuensi yang dimiliki oleh Indosat dan H3I. Perkiraan saya jumlah yang harusnya ditarik oleh Kominfo bisa lebih ketika merger XL dan Axis,” tambahnya.
Adapun, ketika XL dan Axis merger, Kominfo dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan untuk menarik frekuensi perusahaan hasil penggabungan sebanyak 2x10 Mhz di pita 2100 MHz.
Pada saat itu jumlah pelanggan XL dan Axis pasca merger dan cleansing (membersihkan pelanggan yang produktif) 60 juta. Sebab ketika operator hendak melakukan aksi korporasi, mereka menaikan jumlah pelanggannya.
Menurutnya, jika Kominfo mau menarik frekuensi lebih banyak dari merger Indosat dan H3I, maka pemerintah dipastikan bisa mendapatkan tambahan PNBP lebih besar lagi. Jika mengacu pada harga lelang frekuensi 2017, pemenang lelang harus membayar 3x harga lelang yaitu Rp1,3 triliun.
"Jika melihat hanya 2x5 MHz frekuensi yang diambil negara, itu menunjukan dengan jelas Kominfo tak mendukung program Presiden Jokowi untuk mendapatkan dana APBN. Jika Kominfo menarik 2x20 MHz, maka negara bisa mendapatkan PNBP Rp 5 triliun. Dana tersebut signifikan untuk PNBP negara di saat pandemi,” tambahnya.
Uchok melanjutkan syarat persetujuan izin merger lainnya yang diberikan oleh Kominfo kepada Indosat dan H3I tidak transparan dan tidak mencerminkan tujuan Presiden Jokowi yang ingin mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Jika ingin mendukung program percepatan dan transformasi digital, Kominfo perlu mewajibkan Indosat dan H3I membangun lebih banyak dari yang disampaikan dalam proposal merger mereka.
Menurutnya, dengan memegang sumber daya terbatas yang banyak harusnya Kominfo memberikan tambahan kewajiban membangun kepada Indosat dan H3I setara dengan operator lain yang memegang frekuensi yang sama.
“Karena frekuensi adalah milik negara, seharusnya Kominfo dapat memaksa perusahaan hasil merger Indosat dan H3I untuk membangun di daerah Indonesia Timur yang saat ini belum tersedia jaringan sehingga penguasaan dan pengelolaan frekuensi menjadi insentif bagi operator telekomunikasi,” katanya.