Pernah Dimasukkan Grup Telegram Tanpa Izin? Ini Tips untuk Menghindarinya

Newswire
Selasa, 16 November 2021 | 15:54 WIB
Telegram. /Telegram
Telegram. /Telegram
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pernah punya pengalaman dimasukkan ke dalam grup Telegram tanpa izin? Tentu rasanya sangat menyebalkan, apalagi ketika anda tidak mengenal siapa yang memasukkan anda dalam grup tersebut.

Dilansir dari tempo.co, Selasa (16/11/2021), ada dua cara yang bisa anda coba supaya tidak dimasukkan ke dalam grup sembarangan. Kedua cara itu antara lain:

  1. Hanya Izinkan Kontak Anda

Pada aplikasi Telegram buka "Pengaturan" dengan mengetuk menu di sebelah kiri. Lalu, pilih "Privasi dan Keamanan".

Selanjutnya pada halaman pengaturan privasi, klik "Grup". Kemudian pada bagian "Siapa yang Dapat Menambahkan Saya", ubah dari "Semua Orang" menjadi "Kontak Saya".

Dengan melakukan cara ini, orang yang tidak ada di kontak anda tidak akan bisa menginvite Anda ke dalam grup mereka. 

Pada bagian "Pengecualian" di bawahnya, Anda juga bisa menambahkan beberapa orang di kontak Anda sebagai pengecualian supaya mereka bisa atau tidak bisa memasukkan Anda ke grup. 

  1. Blokir Orang Itu

Cara kedua supaya tidak dimasukkan ke dalam grup acak adalah mengenali orang itu. Lalu, blokir orang yang terus menerus memasukkan Aanda ke grup mereka di Telegram.

Untuk memblokir seseorang di Telegram, pilih "Pengaturan" lalu klik opsi "Privasi dan Keamanan".

Kemudian ketuk "Pengguna yang Diblokir" di bagian atas. Lalu, pilih ikon menambahkan orang untuk memblokir seseorang.

Itulah dua cara yang bisa anda coba. Dengan begini, anda tidak terus menerus dimasukkan ke dalam grup Telegram tanpa seizin anda.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper