Kabel Bawah Laut Tumpang Tindih, Menteri KKP Minta Ada Penataan

Amanda Kusumawardhani
Senin, 8 November 2021 | 14:39 WIB
Ilustrasi kabel bawah laut/PCMag
Ilustrasi kabel bawah laut/PCMag
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta penyeleggara sistem komunikasi kabel laut (SKKL) untuk mendukung penuh penataan kabel maupun pipa bawah laut. 

Saat ini, penataan kabel dan pipa bawah laut sedang dilakukan oleh pemerintah melalui Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

"Penempatan kabel bawah laut yang tidak tertib dan tidak terkontrol, dapat menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di laut. Oleh sebabnya, saya mengajak saudara-saudara dan semua pihak untuk bersama-sama mendukung penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan kita," ujar Menteri Trenggono, dikutip dari keterangan resminya, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, penataan perlu dilakukan diantaranya untuk memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, memberikan solusi terhadap permasalahan tumpang tindihnya pemanfaatan ruang laut, serta menjamin pemanfaatan ruang laut berjalan secara terukur.

Sebagai solusi semrawutnya pipa maupun kabel di bawah laut, KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, setelah sebelumnya dibentuk Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/ atau Kabel Bawah Laut berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021.

Melalui hasil kerja Timnas, ditetapkan 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 BMH (beach main hole), termasuk empat lokasi landing stations sebagai titik masuk dan keluarnya kabel atau pipa di perairan Indonesia. Empat landing station berada di Batam, Jayapura, Manado, dan Kupang.

Trenggono menambahkan pemerintah juga berusaha membangun iklim usaha yang kondusif melalui pelayanan sistem perizinan pemanfaatan ruang laut dan perizinan berusaha yang cepat dan efisien.

"Komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Askalsi tentunya juga sangat penting untuk menata dan mengelola kabel dan pipa bawah laut lebih baik," ungkapnya.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto memaparkan saat ini masih ada 186 segmen kabel telekomunikasi bawah laut yang posisinya di luar koridor berdasarkan hasil identifikasi tim Pushidrosal. Penataan akan dilakukan ketika masa berlaku operasi kabel tersebut habis.

"Kita tunggu sampai masa berlakunya habis. Kemudian kalau ada perpanjangan, pada saat kita memberikan perizinan perpanjangan, kita masukkan kabelnya ke koridor," jelasnya.

Mengenai proses bisnis penggelaran kabel telekomunikasi bawah laut, ada lima tahapan yang harus dilalui oleh pemohon (operator). Kelima tahapan itu mulai dari pra pendaftaran, pendaftaran, penilaian, penerbitan izin, dan pelaksanaan penggelaran kabel bawah laut.

Dalam mengajukan penggelaran kabel pipa bawah laut, yang harus dipenuhi pemohon diantaranya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, izin membangun instalasi di perairan, perizinan lingkungan, hingga security clearance dan security officer.

Sementara itu, Ketua Umum Askalsi Lukman Hakim menegaskan komitmen pihaknya dalam mematuhi Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021. Lukman menyakini aturan yang ada akan memberi manfaat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha itu sendiri.

"Kami Askalsi sudah jalankan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang koridor laut. Dan tentunya hal itu akan memberikan manfaat yang besar bagi kita, bagi Indonesia. Dengan pengaturan yang tertib, maka resources sumber daya laut akan semakin optimal untuk digunakan oleh seluruh pihak," tegas Lukman.

Askalsi sendiri beranggotakan 12 perusahaan operator kabel telekomunikasi bawah laut. Panjang kabel yang menjadi bagian dari asosiasi ini mencapai 50.000 kilometer.

"Alhamdulillah dari tahun ke tahun bertambah dengan signifikan. Namun bukan berarti jumlah kabel laut tersebut sudah cukup karena bangsa kita ini adalah negara maritim yang masa depannya sangat tergantung dengan hadirnya kabel laut untuk memastikan tidak terjadi digital divide," pungkasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper