Ini Tantangan PeduliLindungi Jika Beralih Jadi Alat Pembayaran

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 28 September 2021 | 18:09 WIB
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penambahan fungsi atau peralihan aplikasi PeduliLindungi sebagai sistem pembayaran digital membutuhkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini menjadi tantangan mengingat tujuan awal kehadiran aplikasi ini untuk publik bukan kegiatan komersial.

Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan PeduliLindungi merupakan aplikasi yang memiliki nilai tinggi. Banyak aktivitas yang bergantung pada aplikasi tersebut saat ini.

Hanya saja, untuk menjadi sistem pembayaran digital, PeduliLindungi perlu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini tidak mudah, karena platform PeduliLindungi tidak diciptakan sebagai kanal pembayaran digital.

“Perlu banyak yang harus dibenahi. Harus mengubah kepemilikan dan tujuannya,” kata Ian, Selasa (28/9/2021).

Adapun jika PeduliLindungi diperbolehkan sebagai alat pembayaran, menurut Ian, dapat bersaing karena pengguna aplikasi ini sangat banyak lebih dari 48 juta pengunduh dalam waktu singkat.

PeduliLindungi juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk vaksin booster jika sudah ada, selama memiliki badan hukum yang sah dalam transaksi digital.

“Memungkinkan saja sebagai alat bayar vaksin booster,” kata Ian.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper