Telkom Beri 3 Kompensasi Pelanggan IndiHome yang Terdampak Gangguan

Aliftya Amarilisya
Minggu, 26 September 2021 | 10:25 WIB
Logo Indihome/Twitter.com
Logo Indihome/Twitter.com
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Telkom mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan putusnya sistem komunikasi bawah laut JaSuka ruas Batam-Pontianak pada Minggu (19/9/2021) lalu.

Dalam siaran persnya, Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia Tbk., E. Kurniawan, menjelaskan bahwa setiap pelanggan bakal mendapat kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganannya.

Lepas dari itu, saat ini seluruh layanan TelkomGroup yang sempat mengalami penurunan kualitas sudah kembali normal. Dengan demikian, pelanggan IndiHome dan Telkomsel pun dapat mengakses seluruh layanan seperti sedia kala.

“Hingga hari ini [Jumat, 24/9/2021] kapasitas bandwidth telah mencapai target pemulihan 100 persen layanan, seiring dengan bertambahnya kapasitas sebesar 1Tbps kemarin malam,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono.

Namun demikian, adapun proses perbaikan diperkirakan baru akan selesai pada Oktober mendatang.

“Diperkirakan untuk perbaikan kabel laut ini akan selesai pada minggu kedua Oktober bahkan bisa lebih cepat,” kata Pujo.

Berikut adalah sejumlah kompensasi yang didapatkan oleh pelanggan IndiHome.

1. Dibukanya akses untuk seluruh saluran TV di IndiHome

VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, mengatakan bahwa pelanggan bisa menikmati kompensasi ini mulai Minggu (26/9/2021) hingga Jumat (15/9/2021) mendatang.

“Untuk aktivasi pembukaan all-channel, pelanggan hanya perlu melakukan restart Set Top Box (STB),” kata Kurniawan.

2. Penundaan pembayaran dan menghilangkan denda

Kebijakan ini membuat tenggat waktu pembayaran tagihan dimundurkan. Pelanggan yang semestinya harus membayar tagihan 20 September berubah menjadi 25 September. Tak hanya itu, IndiHome juga menghilangkan denda keterlambatan bayar.

“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," ucap Kurniawan.

3. Kompensasi tagihan

Kompensasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan level garansi servis para pelanggan dan lokasi daerah yang terdampak. Guna memastikan hal tersebut, Telkom pun mengimbau kepada pelanggan untuk menghubungi call center 147 atau datang langsung ke Plasa Telkom terdekat.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper