Pengguna Internet Tumbuh Melesat, Bisnis Pusat Data Ketiban Berkah

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 6 September 2021 | 18:55 WIB
Pusat Data. /DAIMLER
Pusat Data. /DAIMLER
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengguna internet yang terus bertumbuh dan penetrasi ponsel pintar yang makin tajam jadi salah satu pemicu meningkatnya kebutuhan terhadap pusat data.

Mengutip data Capital Market JLL, Ketua Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan pusat data di Asia Pasifik seperti China, India, dan Indonesia sedang mengalami pertumbuhan. 

Lonjakan penggunaan internet dan ponsel pintar, ditambah dengan media sosial, video streaming, dan aplikasi big data menjadi pemicu pertumbuhan. Seluruhnya membutuhkan dukungan kapasitas pusat data yang besar di Asia Pasifik agar tetap dapat berjalan normal. 

Menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2021, mencapai 202,6 juta pengguna atau sekitar 73,3 persen dari populasi. Secara tahunan, jumlah pengguna bertambah 15,5 persen atau sekitar 27 juta pengguna. 

Adapun ponsel yang terhubung dengan internet pada periode tersebut tercatat sebanyak 345,3 juta ponsel atau 126,6 persen dari populasi, meningkat sekitar 4 juta ponsel dibandingkan Januari 2020.

“Jadi dari segi pasar kemungkinan masih prospektif, dan dari segi demand kemungkinan juga masih terus akan tumbuh,” kata Sigit, Senin (6/9/2021). 

Sekadar informasi, Capital Market JLL memperkirakan nilai pasar hosting, penyimpanan data, dan layanan komputasi awan di Asia Pasifik mencapai US$163 miliar pada 2021, atau meningkat hampir 30 persen dari 2017.

Dalam beberapa tahun terakhir pembangunan pusat data skala hiper (hyperscale) dan pusat data mini (edge) terus terjadi di Indonesia. 

Pada 2020, Telkom membangun pusat data skala hiper (hyperscale) di Bekasi, Jawa Barat. Pusat data tier III dan tier IV tersebut di atas lahan seluas 65.000 m2, dengan total rack mencapai 10.000 rack, dan kapasitas daya listrik 75W. Telkom mengeklaim pusat data tersebut sebagai pusat data ramah lingkungan. 

Telkom sendiri telah memiliki 22 data center yang terdiri dari 5 data center internasional, 14 Neucentrix serta 3 data center tier 3 dan 4. 

Kemudian, pada kuartal IV 2020,  PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) juga membangun pusat data skala hiper dengan nama H2. Pusat data ini rencananya beroperasi pada kuartal IV/2021, dengan lokasi pusat data yang terletak di Karawang, atau 40 kilometer dari Jakarta.  

Selanjutnya, pada Agustus 2021, Princeton Digital Group (PDG), Perusahaan penyedia layanan pusat data berbasis di Singapura, berencana membangun fasilitas pusat data baru (greenfield) di Jakarta. PDG mengumumkan pembangunan pusat data itu memakan biaya  mencapai US$150 juta. 

Pembangunan pusat data tersebut  merupakan salah satu upaya PDG untuk melayani para pelanggannya  dan mendukung kebutuhan ekonomi digital Indonesia yang sedang berkembang pesat. 

Dengan memiliki 19 pusat data yang tersebar di lima negara, PDG terus memperkuat bisnisnya dalam waktu kurang dari empat tahun, sejak pertama kali berdiri. PDG juga baru saja melakukan investasi sebesar US$1 triliun dalam pembukaan kampus pusat data unggulan 100 MW di Jepang.  

Dan terbaru adalah emiten properti PT Ciputra Development Tbk. menjajaki mitra strategis untuk masuk ke bisnis pusat data. Emiten berkode saham CTRA ini mengeksplorasi lokasi yang strategis untuk pembangunan data center. 

Tidak hanya swasta, pemerintah pun tengah menggenjot pembangunan pusat data nasional, yang salah satu lokasinya terdapat di Batam. Pusat Data Nasional yang akan dibangun dengan processor sebanyak 42.000 cors dan kapasitas storage 72 petabyte. 

Meski memiliki potensi besar, bisnis pusat data sendiri masih dihadapkan pada sejumlah masalah seperti rancangan undang-undang perlindungan data pribadi yang masih tertunda. Tak hanya itu, kasus kebocoran data yang kerap terjadi juga menjadi . 

“Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri,” kata Sigit. 

Permasalahan selanjutnya, kata Sigit, adalah isu retribusi dari beberapa pemerintah daerah yang masih sering menjadi penghambat percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi internet cepat. 

Jika pemerintah daerah makin banyak yang melakukan pungutan terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi internet, maka akan menjadi hambatan yang makin serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper