4Kelangkaan
Seberapa Langka Bulan Biru Terjadi?
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, Bulan Biru Bulanan dapat terjadi jika Bulan Purnama terjadi di sekitar awal bulan Masehi. Hal ini dikarenakan rata-rata lunasi sebesar 29,53 hari; lebih pendek dibandingkan dengan 11 bulan dalam kalender Masehi.
Bulan Biru Musiman terjadi sedikit lebih jarang daripada Bulan Biru bulanan—dalam 1100 tahun antara 1550 dan 2650, ada 408 Bulan Biru Musiman dan 456 Bulan Biru Bulanan. Dengan demikian, baik musiman maupun bulanan, Bulan Biru terjadi kira-kira setiap dua atau tiga tahun.
Bulan Biru yang benar-benar berwarna biru dapat terjadi sangat langka dan tidak ada hubungannya dengan kalender, fase Bulan atau jatuhnya musim, melainkan akibat dari kondisi atmosfer. Abu vulkanik dan kabut asap, droplet di udara, atau jenis awan tertentu dapat menyebabkan Bulan Purnama tampak kebiruan.
Bulan Biru Musiman dan Bulanan Dapat Terjadi Bersama-sama?
Bulan Biru Musiman dan Bulanan juga terkadang dapat terjadi di tahun yang sama. Dalam rentang waktu tahun 1550 hingga 2650, telah terjadi 20 kali Bulan Biru Musiman sekaligus Bulan Biru Bulanan di tahun yang sama. Fenomena ini terjadi terakhir kali pada tahun 1934 dan akan terjadi berikutnya pada tahun 2048.
Dalam periode yang sama, telah terjadi 21 kali Bulan Biru Musiman dan dua Bulan Biru Bulanan di tahun yang sama. Fenomena ini terjadi terakhir kali pada tahun 1961 dan akan terjadi berikutnya pada tahun 2143.
Bulan Biru Musiman yang terjadi dua kali dalam setahun adalah hal yang mustahil, hal ini karena membutuhkan 14 Bulan Purnama di tahun yang sama.
Demikian penjelasan mengenai Bulan Biru. Semoga bermanfaat bagi Sobat LAPAN semua.