Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukalapak.com Tbk (Bukalapak) resmi memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan sahamnya kepada masyarakat, setelah menyelesaikan penawaran awal atau bookbuilding.
Melalui keterangan resminya, Selasa (27/7/2021), Bukalapak mengatakan selama masa penawaran umum yang akan berlangsung dari 27—30 Juli 2021, perusahaan akan menawarkan sebesar 25.765.504.800 lembar saham pada harga penawaran Rp 850 untuk setiap sahamnya.
Sekadar informasi, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 6 Agustus 2021 dengan kode saham BUKA.
Seluruh dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya penerbitan, akan digunakan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dengan rincian sebesar 66 persen akan dialokasikan kepada Bukalapak.
Sebaliknya, 34 persen lainnya akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja entitas anak Bukalapak, yaitu 15 persen untuk masing-masing PT Buka Mitra Indonesia (BMI) dan PT Buka Usaha Indonesia (BUI), dan 1 persen untuk masing-masing PT Buka Investasi Bersama (BIB), PT Buka Pengadaan Indonesia (BPI), Bukalapak Pte. Ltd., dan PT Five Jack.
Para calon investor dapat menemukan informasi seputar penawaran yang mencakup Tata Cara Pemesanan Saham, Prospektus Ringkas, Informasi Tambahan, Prospektus Akhir, serta Formulir Pemesanan Pembelian Saham (“FPPS”) dengan mengunjungi halaman website Bukalapak dihttps://about.bukalapak.com/id/investor-relations/ dan memesan saham BUKA.
FPPS juga tersedia pada situs web Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek. Adapun, untuk melakukan pemesanan, para calon investor dapat menghubungi perusahaan efek (sekuritas) yang menjadi tempat rekening sub-efek yang dimiliki para calon investor, mengirimkan FPPS yang telah dilengkapi secara elektronik, dan mengirimkan dana ke RDN para calon investor.
Bukalapak, terkait dengan IPO juga telah melakukan penunjukan sebagaimana berikut:
1. Koordinator Global Gabungan dan Agen Penjual Internasional (Joint Global Coordinators and International Selling Agents): UBS AG Singapore Branch dan Merrill Lynch (Singapore) Pte. Ltd.
2. Penjamin Pelaksana Emisi Efek (Joint Lead Managing Underwriters): PT Mandiri Sekuritas dan PT Buana Capital Sekuritas.
3. Penjamin Emisi Efek: PT UBS Sekuritas Indonesia, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Ciptadana Sekuritas Asia, PT Investindo Nusantara Sekuritas, PT Lotus Andalan Sekuritas, PT Panin Sekuritas Tbk., PT Philip Sekuritas Indonesia, PT Samuel Sekuritas Indonesia, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., PT Valbury Sekuritas Indonesia, PT Victoria Sekuritas Indonesia, PT Wanteg Sekuritas, dan PT Yuanta Sekuritas Indonesia.