Bukalapak dan Blibli Cegah Penjualan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Ilegal

Akbar Evandio
Rabu, 7 Juli 2021 | 13:58 WIB
Ilustrasi belanja online. - istimewa
Ilustrasi belanja online. - istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Platform dagang elektronik (e-commerce), Bukalapak, dan Blibli mengungkapkan telah menindak tegas pedagang yang menjual sertifikat vaksinasi Covid-19 secara di ilegal di platform mereka.

AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama mengatakan hingga saat ini produk yang meresahkan warganet tersebut sudah diblokir oleh perusahaan dan mereka memastikan tidak ada lagi produk serupa di platform Bukalapak.

Meskipun Bukalapak merupakan portal dagang-el yang menyediakan platform jual beli daring dan menampilkan barang-barang yang diunggah mandiri oleh penjual, mereka melarang penjualan produk yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku maupun kebijakan platform.

“Secara rutin kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami untuk memastikan kepatuhan kami pada aturan yang berlaku, dan kami akan menindak tegas barang yang diunggah di Bukalapak melawan aturan hukum Indonesia dan kebijakan Bukalapak,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan upaya itu dilakukan dengan segera menurunkannya dari aplikasi mereka. Pengguna dan masyarakat juga dapat turut melaporkan ke Bukalapak apabila menemukan listing atau konten produk ilegal melalui BukaBantuan.

Executive Vice President (EVP) of Consumer Goods Blibli Fransisca Krisantia Nugraha menambahkan terkait maraknya penjualan sertifikat vaksin di platform dagang-el, maka perusahaan menginformasikan bahwa mereka terus menerapkan dan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang terdapat pada platformnya.

Dia menjelaskan perusahaan terus melakukan monitoring secara ketat dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku, mulai dari penurunan konten maupun tindakan tegas lainnya.

“Kami juga menerapkan sistem kurasi dan verifikasi berlapis dan ketat terhadap seluruh seller yang berjualan di platform Blibli dan sebagai bagian dari Customer Satisfaction First, Blibli juga menyediakan layanan Customer Care selama 24 jam setiap hari agar pelanggan bisa bertanya langsung pada Blibli,” ujarnya 

Dia melanjutkan pelanggan pun bisa mengakses Customer Care dengan mudah melalui berbagai kanal, termasuk telepon, chat, email, media sosial, dan WhatsApp.

Lebih lanjut, dia mengingatkan dan mengimbau pelanggan untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi secara daring dan tidak mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 selain dari sumber yang resmi.

Saat ini warganet tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto sertifikat vaksin yang diperjualbelikan di media sosial dengan harga berkisar Rp9.000—Rp15.000 yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Menurut pantauan Bisnis, terdapat sejumlah pelapak yang menjual sertifikat vaksin Covid-19 di sejumlah kanal platform dagang elektronik mulai dari Rp15.000—Rp20.000 dengan mengetik kartu vaksin di kolom pencarian.

Selain itu, firma keamanan siber Check Point Software turut menyebutkan menemukan sejumlah tawaran untuk di Dark Web untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Johnson & Johnson serta kartu vaksinasi Covid-19 palsu.

Adapun, untuk vaksin Covid-19, Check Point mendapati harga yang dijual mencapai US$1000 (Rp14,5 juta) per dosis. Sementara itu, untuk kartu vaksinasi Covid-19 palsu, harganya kurang lebih US$ 200 (Rp2,9 juta) per lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper