Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) berharap masyarakat telah memiliki perangkat televisi digital, mengingat pada 17 Agustus 2021 pemadaman siaran analog tahap pertama akan dilakukan.
Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution meyakini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki data mengenai kesiapan masyarakat di 5 wilayah dalam menerima siaran digital tahap awal.
ATVSI berharap masyarakat di 5 wilayah - termasuk di Aceh - sudah memiliki perangkat yang dapat menerima siaran digital, mengingat nantinya mereka tidak dapat lagi mengakses siaran analog.
“Semoga saja masyarakat sudah memiliki perangkat televisi yang sudah berteknologi digital,” kata Syafril, Kamis (10/6/2021).
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan dari 14 wilayah siaran di Aceh, sebanyak 4 wilayah akan dipadamkan siaran analognya paling lambat pada 17 Agustus 2021. Pemadaman akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah di Indonesia. Paling lambat pada 2 November 2022, masyarakat Indonesia tidak dapat lagi mengakses siaran analog
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan pemadaman siaran analog untuk tahap awal dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemenkominfo telah mendesain jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia dengan merujuk pada standar Internasional Telecommunication Union (ITU).
Faktor-faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah perbatasan, spektrum frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital, kata Johnny, mempengaruhi desain akhir. Adapun 5 wilayah yang akan dipadamkan pada tahap awal ini adalah Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.