Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Menkominfo Beri Penjelasan

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 9 Juni 2021 | 14:59 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Peralihan siaran analog ke digital bakal terjadi secara bertahap hingga 18 bulan ke depan atau hingga 2 November 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika memaparkan mengenai linimasa pemadaman siaran yang telah beroperasi sejak 1962.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan secara umum upaya peralihan siaran analog ke digital telah dimulai sejak sejak siaran analog dan digital secara bersamaan atau siaran simulcast pada 31 Agustus 2019 digelar.

Siaran simulcast digelar dengan tujuan memperkenalkan siaran digital ke masyarakat, sehingga masyarakat tahu kualitas siaran digital yang menghadirkan gambar jernih dan tidak bintik-bintik.

“Simulcast akan berlangsung dari 31 Agustus 2019 sampai dengan 2 November 2022,” kata Johnny dalam acara konferensi virtual, Rabu (9/6/2021).

Johnny menambahkan analog switch off (ASO) secara bertahap akan dilakukan melalui lima tahapan. Dalam masing-masing tahapan, sejumlah wilayah layanan akan dipadamkan siaran analognya.

Pada tahap I , kata Johhny, ASO dilakukan pada 17 Agustus 2021 di lima wilayah layanan di 15 kabupaten kota. ASO tahap II ASO dilakukan pada 31 Desember 2021 di 20 wilayah layanan di 44 kabupaten kota.

Kemudian, untuk tahap III pada 31 Maret 2022 di 30 wilayah layanan yang terdiri dari 107 kabupaten kota dan pada tahap IV, dilaksanakan mulai 17 Agustus 2022 di 31 wilayah dengan 110 kabupaten kota.

“Tahap V atau tahap terakhir dilakukan pada 2 November 2022, 24 wilayah layanan di 63 kabupaten kota,” kata Johnny.

Selanjutnya, kata Johnny, pada 3 November sampai 31 Desember 2022 masuk ke tahapan persiapan multiplexing restaking yaitu penyesuaian dan penataan spektrum frekuensi. Di sana akan ditentutukan spektrum yang digunakan untuk penyiaran dan komunikasi seluler.

Kemudian pada 1 Januari 2023 sampai 30 Juni 2023, masuk ke tahap multiplexing restaking untuk penetapan pemisahan spektrum frekuensi untuk penyiaran televisi digital. Setelah ditetapkan, sisanya 112 Mhz spektrum frekuensi dibutuhkan untuk persiapan telekomunikasi seluler.

“Dalam setiap tahapan penyusunan regulasi dan persiapan ASO, kami tentunya selalu akan terbuka untuk menerima masukan agar transisi ke siaran televisi digital menjadi proses yang lancar dan tidak mengakibatkan gangguan pelaksanaan siaran kepada masyarakat,” kata Johnny.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper